Struktur Organisasi
Jabatan | : | BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI |
---|
Tugas Pokok:
Mengolah dan mengemas informasi yang telah dikumpulkan menjadi materi informasi yang mudah dipahami, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fungsi:
Melakukan verifikasi dan validasi data/informasi.
Mengklasifikasi dan menyusun data berdasarkan tema/topik.
Mengedit dan menyusun konten informasi (artikel, infografis, video, dll).
Menyimpan arsip data dan informasi dengan baik.
Menjaga kualitas dan objektivitas informasi yang akan disebarkan.