Struktur Organisasi

Jabatan: BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI

Tugas Pokok:

Mengolah dan mengemas informasi yang telah dikumpulkan menjadi materi informasi yang mudah dipahami, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fungsi:

  • Melakukan verifikasi dan validasi data/informasi.

  • Mengklasifikasi dan menyusun data berdasarkan tema/topik.

  • Mengedit dan menyusun konten informasi (artikel, infografis, video, dll).

  • Menyimpan arsip data dan informasi dengan baik.

  • Menjaga kualitas dan objektivitas informasi yang akan disebarkan.