Struktur Organisasi
Jabatan | : | KETUA |
---|
Tugas Pokok:
Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan KIM.
Menjadi representasi resmi KIM dalam menjalin hubungan dengan pihak luar (pemerintah, swasta, dan masyarakat).
Fungsi:
Mengambil keputusan strategis.
Menyusun program kerja tahunan.
Melakukan pengawasan dan evaluasi kegiatan