Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tugas Pokok KIM:
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bertugas sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Secara umum, tugas pokok KIM adalah:
"Mengelola informasi dan komunikasi secara mandiri sebagai layanan publik dalam rangka meningkatkan nilai tambah masyarakat"
Fungsi KIM:
-
Diseminasi Informasi
Menyebarluaskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya secara cepat dan akurat. -
Sarana Dialog dan Aspirasi
Menjadi wadah komunikasi dua arah untuk menyampaikan kebutuhan, masukan, dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. -
Pemberdayaan Masyarakat
Memberikan edukasi, literasi digital, dan pelatihan dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. -
Pengelolaan Informasi Lokal
Menggali, mengelola, dan mempublikasikan potensi lokal, seperti produk UMKM, budaya, wisata, dan kearifan lokal. -
Penangkal Hoaks
Membangun masyarakat yang cerdas informasi dengan membantu meluruskan berita bohong atau informasi menyesatkan. -
Kemitraan dan Kolaborasi
Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti media lokal, instansi pemerintah, dan organisasi lain demi kelancaran arus informasi.