Penyuluhan Hukum di Desa Tunjungrejo: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Hukum Keluarga
- Feb 26, 2025
- GATRA DWI PATMA
- POLITIK DAN HUKUM

Lumajang, 26 Februari 2025
Balai Desa Tunjungrejo menjadi saksi kehadiran ratusan warga yang antusias mengikuti acara penyuluhan hukum bertajuk "Penyuluhan Hukum: Pencegahan Narkoba & Hukum Keluarga dan Harta Benda Perkawinan." Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 18.30-22.30 WIB, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait isu-isu krusial seperti narkoba dan hukum keluarga.
-Tujuan Utama Penyuluhan
Acara penyuluhan kali ini memiliki dua fokus utama:
1. Pencegahan Narkoba: Mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba serta langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
2. Hukum Keluarga dan Harta Benda Perkawinan: Memberikan pemahaman tentang bagaimana membagi atau meninggalkan warisan tanpa konflik hukum, termasuk aspek-aspek hukum perkawinan dan harta benda.
Peserta dan Narasumber Terkemuka
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk tokoh lokal, pejabat desa, serta narasumber ahli dalam bidang hukum. Beberapa narasumber yang hadir adalah:
- Sudarto, Kepala Desa Tunjungrejo
- Dr. Ely Baharini, S.H., M.H., Sp.N., seorang akademisi dan praktisi hukum
- Pdt. Sutrijo, S.Pd., M.Min., Pendeta Gereja Kristen Jawa (GKJW) Tunjungrejo
- IPDA Novandy Helda Prasetya, S.H., KBO SATRESNARKOBA Polres Lumajang
Narasumber tersebut memberikan pembekalan mendalam kepada peserta, baik melalui presentasi maupun diskusi interaktif.
Antusiasme Warga
Di Balai Desa Tunjungrejo dipenuhi oleh ratusan warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari remaja hingga lansia. Atmosfer acara sangat hangat, dengan peserta tampak sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh para narasumber. Sejumlah warga juga aktif mengajukan pertanyaan, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik-topik yang dibahas.
Pembagian Warisan Tanpa Konflik
Salah satu sesi yang mendapat perhatian besar adalah pembahasan tentang hukum keluarga dan harta benda perkawinan. Dr. Ely Baharini, salah satu narasumber, menjelaskan secara detail tentang aturan hukum yang berlaku dalam pembagian warisan. Ia menekankan pentingnya persiapan awal, seperti membuat surat wasiat, agar proses distribusi harta benda dapat berjalan lancar tanpa konflik.
Pencegahan Narkoba
Dalam sesi lain, IPDA Novandy Helda Prasetya dari Polres Lumajang memberikan edukasi mendalam tentang bahaya narkoba. Beliau menyampaikan data-data terkini tentang prevalensi narkoba di wilayah Lumajang dan cara-cara untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selain itu, beliau juga memberikan tips kepada orang tua dan guru untuk mengenali tanda-tanda adiksi pada anak-anak dan siswa.
Kolaborasi Multisektor
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Tunjungrejo, instansi pemerintah, lembaga agama, dan komunitas lokal. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program serupa dapat terus digelar di masa mendatang.
Respon Positif dari Masyarakat
Sejumlah masyarakat memberikan respon positif terhadap acara penyuluhan hukum ini. Salah seorang warga, Bapak Sony, mengatakan, "Saya sangat senang bisa ikut acara ini. Sekarang saya lebih paham tentang hukum keluarga dan cara mencegah narkoba bagi anak-anak saya."
Seorang ibu rumah tangga, juga menyatakan, "Informasi yang diberikan sangat berguna, terutama soal pembagian warisan. Semoga acara seperti ini bisa rutin dilaksanakan."
Penutup
Penyuluhan hukum di Desa Tunjungrejo berhasil menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat tentang pentingnya memahami hukum keluarga dan bahaya narkoba. Acara ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membuka ruang dialog yang produktif antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Diharapkan, momentum positif dari acara ini dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan literasi hukum di daerah-daerah lainnya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam pelaksanaan acara ini.
PenyuluhanHukum #PencegahanNarkoba #HukumKeluarga #DesaTunjungrejo #Lumajang
Laporan: Kim Tunjung Putih