Pembentukan KIM

Pembentukan KIM Permata Abadi Desa Tempeh Tengah didasari oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor : 08/Per/M.Kominfo/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

 
KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam upaya diseminasi informasi kepada masyarakat. KIM berperan penting dalam mendistribusikan informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah. kim permata abadi sendiri terdiri dari anggota yang tersebar di beberapa dusun di wilayah desa tempeh tengah.