Raih Peringkat 3 Kategori Konsistensi Pemenuhan Fraud Risk Control Desa Tahun 2024
- Dec 19, 2024
- Fandy Achmad Yunianto

Tempeh Tengah, KIM - Pemerintah Desa Tempeh Tengah berhasil meraih Peringkat 3 dalam kategori Konsistensi Pemenuhan Fraud Risk Control Desa tahun 2024. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen dan dedikasi pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Kamis (19/12/2024).
Pemberian sertifikat penghargaan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono diserahkan langsung kepada Ika, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Tempeh Tengah, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang. Dalam sambutannya, Agus Triyono mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Tempeh Tengah yang telah menunjukkan konsistensi dalam mengelola risiko penipuan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau merugikan orang lain dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran desa.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi semua desa di Kabupaten Lumajang untuk terus meningkatkan sistem pengendalian internal dan menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan,” Ujar Agus Triyono.
Ika, selaku Sekdes Tempeh Tengah, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Ini adalah sebuah kebanggaan bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Ika. Prestasi penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Desa Tempeh Tengah dapat terus menjadi role model dalam hal pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.