Perhitungan Surat Suara Tingkat Kecamatan Sukses Digelar, Pasangan Khofifah - Emil Unggul di Desa Tempeh Tengah

  • Nov 29, 2024
  • Fandy Achmad Yunianto

Tempeh Tengah, KIM - Proses perhitungan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di tingkat Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang telah sukses digelar. Hasil rekapitulasi dari 12 TPS yang ada di Desa Tempeh Tengah menunjukkan persaingan yang ketat antar pasangan calon, Jum'at (29/11/2024).

Suara pasangan calon Gubernur Luluk - Lukmanul meraih 243 suara, sementara pasangan Khofifah - Emil unggul dengan perolehan 2.596 suara, Pasangan Tri Risma Harini - Gus Hans memperoleh 1.488 suara.

Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pasangan Cak Thoriq-Ning Fika berhasil meraih 2.448 suara, unggul tipis dari pasangan Bunda Indah-Mas Yudha yang memperoleh 1.975 suara.

Proses perhitungan suara Desa Tempeh Tengah berlangsung aman dan lancar, dipantau oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, serta aparat keamanan dan Bawaslu. 

"Alhamdulillah, proses perhitungan suara Desa Tempeh Tengah tingkat kecamatan berjalan dengan lancar dan aman. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan menjaga kondusivitas selama proses perhitungan suara," Ujar Paramitha Ayu D, ketua PPS Desa Tempeh Tengah.

Hasil rekapitulasi suara Desa Tempeh Tengah ini akan menjadi bagian dari data yang akan dikumpulkan dan direkapitulasi di tingkat Kabupaten. Hasil akhir Pilkada akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai dan diverifikasi.

Pihak penyelenggara berharap seluruh proses perhitungan suara di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar hingga selesai dan menghasilkan hasil yang kredibel serta diterima oleh semua pihak.