Pemerintah Desa Tempeh Tengah Ajukan Pendaftaran Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

  • May 27, 2025
  • Fandy Achmad Yunianto

Tempeh Tengah, KIM - Pemerintah Desa Tempeh Tengah secara resmi mengajukan proses pendaftaran badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. Pengajuan tersebut dilakukan melalui Notaris Ardi Kurniawan, S.H., M.Kn., sebagai langkah awal menuju penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa, Selasa (27/05/2025).

Koperasi ini diketuai oleh Mochamad Mashudi yang menyampaikan bahwa pembentukan badan hukum merupakan upaya penting dalam mewujudkan koperasi yang profesional, akuntabel, dan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan legalitas yang jelas, kami berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang lebih baik dan menjadi wadah ekonomi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” Ujar Mashudi.

Pemerintah desa menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari komitmen dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui jalur koperasi yang sehat dan transparan. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal berbasis kebersamaan dan gotong royong.