Pemberian Honor RT/RW serta BPD: Pemerintah Desa Tekankan Kualitas dalam Melayani Masyarakat

  • Mar 21, 2025
  • Siti Zuhria

Tempeh Tengah, KIM - Pemerintah desa Tempeh Tengah mengadakan Kegiatan pembagian honor RT/RW serta BPD secara langsung kepada RT/RW Desa Tempeh Tengah dengan jumlah RT 55/RW 7 Orang dan BPD 9 orang, Jumat (21/03/2025).

Dalam pelaksanaannya, sambutan Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Mansyursah menjelaskan dan menyampaikan tugas tugas masing- masing seperti:

1. Tugas pokok dan fungsi RT/RW.

2. Membuat buku induk kependudukan

3. Melaksanakan pendataan kependudukan warga desa masing2 yang terupdate.

4. membantu kepala desa dalam rangka mensukseskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) desa nya masing-masing.

Dalam pelaksanaan penyerahan honor RT/RW serta BPD malam ini disampaikan langsung oleh kepala desa Tempeh Tengah dalam sambutannya menghimbau agar semua RT/RW melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengayomi masyarakat terutama warga yang tidak mampu. Selain itu kepala desa mengharapkan RT/RW menambah semangat untuk membatu masyarakat agar apa yang di inginkan masyarakat bisa terpenuhi.

Dalam penyerahan honor tersebut jumlah RT / RW dan BPD Orang jumlah semua yang menerima honor 71 orang. Pemberian honor tersebut di hadiri oleh perangkat desa Tempeh Tengah, RT/RW serta BPD desa Tempeh Tengah.

Rukun Tetangga (RT) sendiri merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan ke-gotong royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

Sedangkan Rukun Warga (RW) sendiri memiliki pengertian sebagai lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa.

BPD sendiri merupakan badan permusyawaratan desa yang membantu dan berperan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan. Ketua RT dan RW tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menjalankan Pemerintahan di lingkup Desa. Terlebih pada saat mendekati lebaran seperti sekarang ini dimana Ketua RT/RW sangat berperan aktif dalam membantu untuk melaksanakan apa yang di butuhkan masyarakat.