Masa Kerja Pantarlih Telah Usai, Data Pun Aman Terkendali
- Jul 25, 2024
- Doni s

Tempeh Tengah, KIM - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) telah usai masa kerja mereka, sebulan penuh para petugas telah mendata agar data yang ada benar dan sesuai dengan persyaratan dalam memilih pemilihan PILKADA, Kamis (25/07/2024).
Pantarlih merupakan petugas yang mendata pemilih yang telah memenuhi syarat dalam hajat pagelaran 5 tahun sekali di Indonesia. Mereka mendata sesuai data yang mereka terima dari KPU kemudian mereka mencocokan dengan data penduduk mereka bertugas. Pantarlih PILKADA tahun ini telah dilantik dan bertugas sejak tanggal 24 Juni 2024 dan berakhir pada 25 Juli 2024. Sebulan sudah mereka bertugas dan menjalani dengan baik dan sesuai arahan PPS Desa.
Ketua PPS Desa Tempeh Tengah, Paramitha F sangat berterimakasih kepada semua Pantarlih karena telah membantu dan bekerja dengan baik. "Kami PPS Desa Tempeh Tengah berterimakasih penuh atas kinerja teman-teman Pantarlih yang telah mendata penduduk Desa Tempeh Tengah sesuai arahan yang telah diberikan, karena dengan adanya teman-teman Pantarlih sangat membantu kami dalam mendata pemilih yang sesuai, Katanya.
Pantarlih di Desa Tempeh Tengah berjumlah 22 Petugas dengan 11 TPS. Petugas Pantarlih merupakan ujung tombak dari KPU, karena dengan adanya mereka KPU menjadi terbantu dalam mencocokan data. Pantarlih mendata dengan sistem dor to dor dengan data yang mereka terima kemudian mereka cocokan dengan data berupa KK dan KTP masyarakat. Kemudian petugas memasukan data ke aplikasi E-Coklit sehingga tidak terjadi anomali data dan data menjadi valid.