Donor Darah Memupuk Solidaritas Dalam Wujud Kebersamaan
- Sep 16, 2024
- Siti Zuhria

Tempeh Tengah, KIM - Sebagai salah satu wujud peduli terhadap sesama, Pemerintah desa Tempeh Tengah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lumajang melakukan Kegiatan Donor Darah dibalaidesa Tempeh Tengah. Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu dari rangkaian 3 bulanan yang dilaksanakan di balai desa Tempeh Tengah, Senin (16/09/2024).
Ada lebih dari 30 pendaftar yang ingin mendonorkan darahnya. Jumlah ini melampaui jumlah pada saat dilakukan pendataan awal calon pendonor. tahap awal yaitu cek kesehatan oleh dokter yang bertugas, dengan sangat terpaksa ada beberapa pendaftar yang kecewa. 6 pendaftar gagal dan tidak dapat melanjutkan donor darah karena tidak memenuhi kriteria dan persyaratan secara medis dan dikarenakan kadar hemoglobin (Hb) kurang, tekanan darah tinggi, mengkonsumsi antibiotik dalam kurun waktu satu minggu sebelum donor darah, dan baru melaksanakan vaksin.
Persyaratan dasar dalam kegiatan donor darah adalah pendonor berusia 17 hingga 70 tahun. Berat badan minimal adalah 45 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi. Sementara, orang dengan tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL.
Pendonor yanga datang hari ini dari pemerintah desa Tempeh tengah antara lain para perangkat dan ibu ibuk kader PKK tidak lupa warga Tempeh tengah yang dinyatakan sebagai pendonor tetap.
Kegiatan ini bertujuan memupuk rasa solidaritas antar sesama, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat terutama masyarakat yang sedang membutuhkan darah.