Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, Perangkat Desa Tempeh Tengah Ikuti Bimtek Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan

  • Jun 25, 2025
  • Fandy Achmad Yunianto

Tempeh Tengah, KIM - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dua perangkat Desa Tempeh Tengah, Fandy Achmad dan Lody Bramboja, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/06/2026).

Acara yang digelar di Kantor Kecamatan Candipuro ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang perpajakan, di antaranya Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur Budy Irawan, Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz, serta anggota Komisi C DPRD Lumajang H. Usman Affandi.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme pemungutan opsen PKB dan BBNKB sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendongkrak pendapatan daerah. Materi disampaikan secara interaktif guna memastikan informasi dapat diterapkan dengan baik di tingkat desa.

“Peran perangkat desa sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus digencarkan agar kesadaran pajak semakin meningkat,” ujar Budy Irawan dalam pemaparannya.

Abdul aziz kepala bidang penagihan, ia mengatakan hal ini akan berpengaruh terhadap penerimaan BHP dan BHR desa yang diterima dari option PKB dan BBNKB. Tergantung pada unit kendaraan yg taat bayar pajak, Ungkapnya. Kehadiran perangkat Desa Tempeh Tengah menjadi bentuk komitmen desa dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sektor pajak, sehingga pemungutan pajak berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan PAD.