BUMDes Srikandi Gaspol Urus NIB Pupuk dan Peternakan Sejahterakan Petani dan Peternak Desa Tempeh Tengah

  • Aug 26, 2025
  • Fandy Achmad Yunianto

Tempeh Tengah, KIM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Srikandi Desa Tempeh Tengah terus memacu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sektor pupuk dan peternakan. Pengurusan ini dilakukan di kantor Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang pada hari Selasa, (26/08/2025).

Sekretaris BUMDes Srikandi, Mashudi, bersama Bendahara Siti Zuhria, tampak aktif berkoordinasi dengan petugas DPMPTSP untuk mempercepat proses pengurusan NIB tersebut, dan mempercepat legalitas operasional BUMDes, meningkatkan potensi sektor pupuk dan peternakan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Desa Tempeh Tengah, Dengan berkoordinasi aktif dengan petugas DPMPTSP, melengkapi persyaratan, dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

"Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pengurusan NIB ini agar BUMDes Srikandi dapat segera beroperasi secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi petani dan peternak di Desa Tempeh Tengah," ujar Mashudi di sela-sela pengurusan.

Siti Zuhria menambahkan, "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pelayanan yang baik dari DPMPTSP Lumajang. Ini memotivasi kami untuk terus mengembangkan BUMDes Srikandi."

Kades Mansyur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung BUMDes Srikandi dalam mengembangkan potensi desa. "Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendukung produk lokal dan mengembangkan potensi desa. Kami yakin, dengan sinergi yang baik, BUMDes Srikandi dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Tempeh Tengah."

Dengan pengurusan NIB yang dikebut ini, BUMDes Srikandi diharapkan dapat segera merealisasikan program-programnya, memberikan dampak positif bagi petani dan peternak, serta meningkatkan perekonomian Desa Tempeh Tengah secara keseluruhan.