Bimtek Pantarlih Hari Pertama di balai Desa Tempeh Tengah

  • Jun 24, 2024
  • Siti Zuhria

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) memiliki peran dalam pemutakhiran data pemilih yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Masa kerja pantarlih selama satu bulan mulai 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024. Bimtek dilaksanakan di halaman Balai Desa pada pukul 19.00 wib sampai selesai. Kegiatan ini  diikuti dengan pemasangan stiker serentak minimal pada 5 KK, menunjukkan kesiapan anggota Pantarlih dalam menjalankan tugasnya, Senin (24/06/2024).

Integritas dan dedikasi adalah kunci sukses dalam menjalankan tugas. Harapanya kepada semua anggota Pantarlih dapat menjaga dedikasi dalam pengorbanan dan menjaga kesabaran dalam menghadapi karakter masyarakat yang berbeda-beda. Tugas ini bukan hanya tentang pemilihan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

PKD Tempeh Tengah, Ghufron memastikan Pantarlih terlantik sesuai dengan nama yang tertera dalam pengumuman penetapan calon pantarlih terpilih pada tanggal 23 Juni 2024 di desa Tempeh Tengah yang telah terpampang di papan Mading balai desa juga di share di sejumlah sosial media PPS Desa Tempeh Tengah, Facebook maupun Instagram. Selain memastikan nama sesuai, PKD juga memastikan Pantarlih mendapatkan materi Bimtek dari PPS, perlengkapan Coklit, dokumen dan buku kerja Pantarlih.

PKD juga mengawasi Coklit oleh Pantarlih pada hari ini juga yang diprogramkan oleh KPU bahwa setelah Pantarlih di Bimtek minimal melakukan Coklit 5 (lima) KK. PKD mengawasi dengan memastikan prosedur Coklit di lakukan oleh Pantarlih. Selanjutnya PKD akan mengawasi secara melekat Pantarlih mencoklit setiap hari sampai berakhirnya masa Coklit. Setelah berakhir masa Coklit pada tanggal 25 Juli 2024, PKD memastikan Pantarlih melaporkan hasil Coklit kepada PPS untuk dijadikan bahan penyusunan DPS (Humas).

(Red_kim/ria)