Android Nougat, Salah Satu Persyaratan Petugas Pantarlih Pilkada

  • Jun 15, 2024
  • Siti Zuhria

TEMPEH TENGAH, KIM - Komisi Pemilihan Umum Desa Tempeh Tengah membuka pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) serentak 2024, mulai Kamis-Rabu (13-19/6/2024), Sabtu (15/06/2024).

Selain syarat umum seperti riwayat hidup dan sebagainya, atau syarat administrasi seperti surat-surat dan sebagainya yang bisa dicek di laman linktr.ee/kpulmj, terdapat pula syarat khusus bagi calon pendaftar Pantarlih.

Selain syarat umum Surat Pernyataan bermaterai sepuluh ribu yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan disekretariat pps) di Balaidesa Tempeh Tengah.

Ketua PPS Paramitha Febry menyampaikan bahwa syarat khusus yang dimaksud itu didasarkan pada arahan langsung KPU RI serta KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota, yakni pertama, setiap Pantarlih harus paham atau melek teknologi, kedua, harus memiliki perangkat atau gawai dengan spesifikasi khusus, dalam hal ini memiliki gawai dengan sistem operasi minimal Android 7 atau yang dikenal dengan Android Nougat.

Karena nanti saat pemetaan TPS, unggah data, dan sebagainya, kalau pakai Iphone tidak bisa, tapi kalau androidnya di bawah 7 malah tidak bisa membaca [data],” ungkap Mitha saat ditemui di Sekretariat PPS pada Jumat siang.

Syarat khusus yang ketiga atau terakhir ialah berusia produktif. Sebab, lanjut mitha jika terpilih nantinya sebagai Pantarlih, orang itu juga direkrut menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nomor empat.

Coklit itu sendiri merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. Coklit akan dimulai pada 24 Juni 2024 mendatang dengan menyasar tokoh agama atau pun tokoh masyarakat di tiap wilayah.

Masa kerja Pantarlih nantinya selama satu bulan. Dengan honor yang akan diperoleh Pantarlih senilai Rp1 juta.

Di Tempeh Tengah, ada 11 TPS dengan jumlah pemilih kurang lebih 5878.

Dengan begitu, berdasarkan simulasi yang dibuat PPS yang bertugas, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan untuk Pilkada Serentak 2024 di Desa Tempeh Tengah kurang lebih 22 orang

(Red_kim/ria)