Tim Kabupaten Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait Rencana Penghapusan Dusun di Desa Sumberwuluh

  • Feb 17, 2024
  • SAMSUL ARIFIN

Sumberwuluh – Tim dari Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi lapangan terkait rencana penghapusan tiga dusun di Desa Sumberwuluh, yakni Dusun Kajarkuning, Kebondeli Utara, dan Kamarkajang. Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penataan administrasi wilayah pasca-erupsi Gunung Semeru yang mengakibatkan relokasi warga ke hunian tetap (huntap) di Desa Sumbermujur.

Namun, dari tiga dusun yang direncanakan untuk dihapus, hanya Dusun Kajarkuning yang dinilai memungkinkan untuk dilepaskan. Sulhan, Kepala Desa Sumberwuluh, menyatakan bahwa kondisi Dusun Kamarkajang dan Kebondeli Utara masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

“Kalau Kajarkuning, bisa saja kita lepas. Tapi untuk Kamarkajang dan Kebondeli Utara, masih perlu pertimbangan lagi. Banyak warga yang sudah mendapatkan huntap dan secara administrasi sudah terdaftar di Desa Sumbermujur, tapi kenyataannya mereka masih kembali ke rumahnya di Desa Sumberwuluh,” ujar Sulhan.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus, karena meskipun warga telah memiliki tempat tinggal baru yang lebih aman di Sumbermujur, banyak di antara mereka yang tetap kembali ke lokasi asalnya. Hal ini bisa dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, atau kedekatan emosional dengan tempat tinggal sebelumnya.

Proses Verifikasi Lapangan untuk Keberlanjutan Kebijakan

Verifikasi lapangan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang. Aksanul, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lumajang, menjelaskan bahwa proses ini merupakan langkah awal pemerintah dalam memastikan keberlanjutan kebijakan relokasi dan penghapusan dusun.

“Kami melakukan verifikasi ini untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Aksanul.

Ia menambahkan bahwa keputusan terkait penghapusan dusun tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberadaan warga yang masih bertahan dan kemungkinan dampak sosial yang terjadi jika dusun tersebut benar-benar dihapus secara administratif.

Tantangan dalam Relokasi Warga

Meskipun sudah mendapatkan hunian tetap di Desa Sumbermujur, masih banyak warga dari Dusun Kamarkajang dan Kebondeli Utara yang kembali ke rumah mereka di Desa Sumberwuluh. Beberapa faktor yang menjadi alasan warga kembali antara lain:

  1. Faktor Ekonomi – Banyak warga yang masih memiliki mata pencaharian di sekitar lokasi lama, seperti pertanian atau usaha kecil.
  2. Keterikatan Emosional – Beberapa warga merasa lebih nyaman tinggal di tempat asalnya meskipun ada risiko bencana.
  3. Keterbatasan Akses di Huntap – Meskipun telah disediakan hunian tetap, beberapa warga mengeluhkan keterbatasan fasilitas pendukung seperti akses ekonomi dan sosial di lokasi baru.

Langkah Selanjutnya

Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya. Jika penghapusan dusun tetap dilakukan, maka harus ada solusi bagi warga yang masih bertahan di Desa Sumberwuluh. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga perlu menyiapkan kebijakan yang lebih fleksibel agar tidak menimbulkan permasalahan sosial di kemudian hari.

Keputusan akhir terkait status Dusun Kamarkajang dan Kebondeli Utara masih menunggu kajian lebih lanjut. Sementara itu, warga yang terdampak diharapkan dapat memahami kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata bagi masyarakat yang terdampak bencana.