Percepatan Posting Perubahan APBDES 2025 dan Pengajuan DD 2025 Jadi Fokus Rakor Kecamatan Candipuro
- Apr 23, 2025
- SAMSUL ARIFIN



Candipuro, Lumajang - Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberwuluh, Samsul Arifin, turut hadir dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan yang membahas percepatan posting Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta pengajuan Dana Desa (DD) Tahun 2025. Rakor yang digelar di Kecamatan Candipuro ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Camat Candipuro, A. Hariri, dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Tim Pendamping Desa (TPD) se-Kecamatan Candipuro.
Dalam arahannya, PLT Camat Candipuro, A. Hariri, menekankan urgensi percepatan dalam penyelesaian persyaratan posting APBDes 2025, terutama yang berkaitan dengan penginputan data pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Beliau menyampaikan bahwa mengingat sudah memasuki akhir bulan April, waktu yang tersedia semakin terbatas.
"Kami berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan tahapan pengisian Siskeudes terkait Perubahan APBDes 2025. Percepatan ini penting agar proses posting dapat segera dilakukan bagi desa-desa yang datanya sudah lengkap dan sesuai," tegas A. Hariri dalam rakor tersebut.
Lebih lanjut, A. Hariri menjelaskan bahwa percepatan posting Perubahan APBDes ini akan membuka jalan bagi desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama Tahun Anggaran 2025. Beliau berharap, setelah proses posting selesai, desa-desa dapat dengan cepat mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan DD tahap awal tersebut.
Kehadiran Sekdes Sumberwuluh, Samsul Arifin, dalam rakor ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sumberwuluh untuk segera menindaklanjuti arahan dari kecamatan. Ditemui usai acara, Samsul Arifin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perangkat desa terkait untuk mempercepat proses penginputan data Perubahan APBDes 2025 ke dalam Siskeudes.
"Arahan dari Bapak PLT Camat sangat jelas dan menjadi perhatian serius bagi kami di Desa Sumberwuluh. Kami akan segera melakukan langkah-langkah percepatan agar proses posting Perubahan APBDes 2025 dapat segera kami selesaikan. Harapan kami, ini juga akan mempercepat pengajuan Dana Desa tahap pertama untuk pelaksanaan program-program pembangunan di desa kami," ujar Samsul Arifin.
Rakor ini menjadi wadah penting bagi Pemerintah Kecamatan Candipuro untuk memastikan kesiapan seluruh desa dalam menghadapi tahapan penting pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya percepatan posting Perubahan APBDes 2025 dan pengajuan DD 2025, diharapkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa dapat berjalan optimal sesuai dengan perencanaan. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien.