Pengusulan Desa Sumberwuluh Sebagai Desa Antikorupsi Adalah Tanggung Jawab Bersama Warga

  • Jul 03, 2024
  • SAMSUL ARIFIN

Pada tanggal 2 Juli 2024, Desa Sumberwuluh turut serta dalam sosialisasi terkait pengusulan Desa Antikorupsi dari Kabupaten Lumajang Tahun 2024. Acara ini diadakan di Ruang Bela Negara, Lantai II Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang. Dalam sosialisasi tersebut, Cak Sul, selaku Sekretaris Desa Sumberwuluh, menyampaikan bahwa desa mereka dipilih menjadi salah satu dari delapan desa yang diusulkan sebagai Desa Antikorupsi di Kabupaten Lumajang.

Cak Sul mengungkapkan bahwa meskipun mereka merasa terhormat atas pengusulan ini, namun tanggung jawab yang diberikan sangatlah berat. Ia menekankan bahwa menjadi Desa Antikorupsi bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan kerja sama serta komitmen dari seluruh warga desa untuk tidak melakukan korupsi. Dalam sambutannya, Cak Sul juga mengakui bahwa ia tidak tahu pasti kriteria apa yang digunakan sehingga Desa Sumberwuluh bisa terpilih untuk diusulkan.

Desa Antikorupsi merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memberantas praktik korupsi di tingkat desa, dengan harapan bisa menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari delapan desa yang diusulkan, di mana mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi serta langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk mewujudkan desa yang bersih dari korupsi.

Para peserta sosialisasi diberikan materi mengenai prinsip-prinsip dasar antikorupsi, mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi korupsi, serta cara membangun sistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka juga diberikan contoh-contoh praktik baik yang sudah dilakukan oleh desa-desa lain yang berhasil dalam upaya pencegahan korupsi.

Acara ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan panduan bagi Desa Sumberwuluh serta tujuh desa lainnya untuk terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Diharapkan, dengan adanya program Desa Antikorupsi ini, akan tercipta budaya yang menolak segala bentuk korupsi di tingkat desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.

Pengusulan Desa Sumberwuluh sebagai Desa Antikorupsi menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif warga desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Cak Sul berharap, dengan kerja sama dan komitmen bersama, Desa Sumberwuluh dapat menjadi contoh yang baik dalam hal pencegahan korupsi di Kabupaten Lumajang.