Musyawarah Desa Sumberwuluh Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- May 08, 2025
- SAMSUL ARIFIN



Sumberwuluh, Candipuro - Pemerintah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Desa Khusus pada hari Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Sumberwuluh. Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Sumberwuluh".
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh 40 peserta pendiri koperasi serta mendapatkan penyuluhan dari perwakilan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H. Buadi, dipilih oleh peserta rapat untuk memimpin dan menjadi sekretaris jalannya musyawarah.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai agenda penting dibahas secara seksama. Pimpinan rapat membuka acara dan menyampaikan agenda yang meliputi pembahasan nama koperasi, kedudukan/alamat, bentuk koperasi, wilayah keanggotaan, jangka waktu berdiri, usaha koperasi, permodalan, susunan pengurus dan pengawas, periode jabatan pengurus dan pengawas, serta anggaran dasar koperasi.
Setelah melalui diskusi yang konstruktif dan musyawarah mufakat, para peserta rapat menyetujui beberapa poin penting terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih Sumberwuluh, di antaranya:
- Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Sumberwuluh
- Kedudukan/Alamat: Kantor Desa Sumberwuluh, Jalan Raya Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang
- Bentuk Koperasi: Koperasi Primer
- Wilayah Keanggotaan: Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang
- Jangka Waktu Berdiri: 3 Tahun
- Usaha Koperasi:
- Perdagangan Sembako dan Perdagangan Pupuk
- Apotik
- Klinik Desa
- Simpan Pinjam
- Agen Ekspedisi dan Transportasi
- Simpanan Anggota:
- Simpanan Pokok: Rp 50.000 per orang
- Simpanan Wajib: Rp 10.000 per bulan per orang
Selain itu, musyawarah juga menetapkan susunan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Sumberwuluh untuk periode 2025 hingga 2028. Susunan pengurus terpilih adalah sebagai berikut:
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sumberwuluh Periode 2025-2028:
- Ketua: Suliadi Elrozy
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Ali Ridhoi
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Elyaningsih
- Sekretaris: Ngatmini
- Bendahara: Rini Ariani
Sementara itu, susunan pengawas koperasi untuk periode yang sama adalah:
Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Sumberwuluh Periode 2025-2028:
- Ketua: Sulhan
- Anggota: Samsul Arifin
- Anggota: H. Buadi
Keputusan-keputusan yang diambil dalam musyawarah ini menunjukkan keseriusan dan semangat gotong royong masyarakat Desa Sumberwuluh dalam mengembangkan potensi ekonomi desa melalui wadah koperasi. Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Sumberwuluh ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan perekonomian desa semakin maju. Penyuluhan dari Diskopindag Lumajang juga memberikan bekal pengetahuan yang penting bagi pengurus dan anggota koperasi dalam menjalankan organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang benar.