PN Paringin Luncurkan Program PIAN UNDAS dan gelar Gowes For Integrity

  • Jul 21, 2025
  • Muhammad Rifani

Balangan, KIM BALANGAN - Pengadilan Negeri (PN) Paringin menggelar kegiatan Gowes For Integrity sekaligus meluncurkan Program Persidangan Irit dan Nyaman untuk Masyarakat Desa dan Sekitarnya (PIAN UNDAS) dalam semangat membangun integritas dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, menjelaskan bahwa program PIAN UNDAS merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Negeri Paringin bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, dan sejumlah Satuan erja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Layanan hukum yang akan digratiskan bagi masyarakat Kabupaten Balangan melalui program PIAN UNDAS meliputi bebas biaya permohonan, konsultasi hukum, pendampingan advokat, penerbitan surat keterangan, serta pelaksanaan sidang di luar gedung atau sidang keliling," kata Deka di halaman Kantor PN Paringin, Paringin, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Minggu (20/7/2025).

Acara yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat umum ini dibuka dengan senam bersama, dilanjutkan dengan kegiatan bersepeda santai. Peserta gowes dilepas langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, sebagai simbol semangat kebersamaan dan komitmen terhadap zona integritas.

Selain itu dilakukan pelepasan balon Zona Integritas sebagai simbol komitmen seluruh elemen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Deka juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan atas dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan gowes ini.

Sementara itu, Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyambut baik peluncuran program ini dan berharap masyarakat semakin terbantu dan tidak lagi takut saat berhadapan dengan hukum, terlebih karena seluruh layanan tersebut kini dapat diakses tanpa biaya.

"Apresiasi atas Inovasi PIAN UNDAS. Ini benar-benar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Bupati Balangan.

Sumber : MC Diskominfosan Balangan.