Plt. Camat Lampihong Lantik Anggota PAW BPD Simpang Tiga Masa Bakti 2023-2031

  • Aug 14, 2025
  • Muhammad Rifani

Balangan, KIM BALANGAN - Pelaksana tugas (Plt). Camat Lampihong, Murdiansyah, memimpin pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Tiga Kecamatan Lampihong masa bakti 2023–2031, yang digelar di halaman Kantor Desa Simpang Tiga, Rabu (13/8/2025). Anggota PAW yang dilantik adalah Muhammad Rizal, menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Murdiansyah menyampaikan ucapan selamat dan berharap anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas serta fungsi BPD, dan aktif menjalin komunikasi demi kemajuan Desa Simpang Tiga.

"Harapan kami, Saudara Muhammad Rizal dapat segera beradaptasi, memahami peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Murdiansyah.

Pelantikan tersebut dihadiri perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Prosesi dilakukan atas nama Bupati Balangan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/662/Kum Tahun 2025.

Ia juga mengapresiasi kinerja anggota BPD sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik, dan berharap semangat pengabdian tersebut dapat dilanjutkan.

Dengan dilantiknya anggota PAW ini, susunan keanggotaan BPD Simpang Tiga kembali lengkap sehingga diharapkan dapat bekerja lebih optimal sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa.

Sumber : MC Diskominfosan Balangan.