Perkuat Pengawasan Anggaran, Pemkab Balangan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK
- Jul 25, 2025
- Muhammad Rifani

Balangan, KIM BALANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Selatan secara virtual melalui Zoom bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan.
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan, rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman serta mempercepat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pengadaan dan penganggaran. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menyatakan komitmen penuh Pemkab Balangan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Hari ini Kabupaten Balangan mengikuti rakor seluruh kepala daerah dengan KPK RI dalam rangka evaluasi perencanaan dan penganggaran 2025. Kita juga sudah menerima hasil evaluasi BPKP terkait perencanaan tersebut," ujar Nur Iskandar di Paringin Selatan, pada Rabu (23/7/2025).
Rako ini turut membahas hasil Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, yang digunakan sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi di Kabupaten Balangan dan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk KPK RI dan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Nur Iskandar, Pemkab Balangan juga siap menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan bersama BPKP demi mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan perencanaan daerah.
"Kami dari Bapperida akan terus mengawal sisi perencanaan sesuai kewenangan kami. Ada beberapa poin strategis yang disampaikan oleh KPK dan BPKP yang akan segera kami tindak lanjuti. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mungkin mulai dibahas lusa," jelasnya.
Rakhmadi berharap rakor ini menjadi acuan yang kuat bagi Pemkab Balangan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di 2025 agar berjalan optimal dan terhindar dari potensi kesalahan di masa mendatang.
Sumber : MC Diskominfosan Balangan.