Pemkab Balangan Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi 40 Pelaku Ekonomi Kreatif

  • Aug 05, 2025
  • Muhammad Rifani

Balangan, KIM BALANGAN - 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan difasilitasi untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya mereka. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Faisal Amir, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak cipta dan paten pelaku ekonomi kreatif.

"Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak karya mereka dalam menciptakan produk dan merek," ujar Faisal di aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, Balangan, pada Senin (4/8/2025). 

Selain pendampingan pendaftaran HKI, peserta juga mendapat materi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif.

Pelaksana tugas (Plt). Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menjelaskan dari 40 peserta, 20 di antaranya dibantu oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan sisanya oleh Pemkab Balangan.

"Dari 40 orang yang mendaftar, 20 dibantu oleh provinsi, dan 20 lainnya oleh kabupaten," ujarnya.

Melda berharap, kegiatan ini mampu mendorong pelaku usaha kreatif untuk terus mengembangkan ide dan karya mereka.

"Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif bisa meningkatkan kreativitasnya, dan yang lain ikut terpacu untuk mematenkan produknya," tutup Melda Risda Elfa. 

Sumber : MC Diskominfosan Balangan.