Pemkab Balangan Beri Pemahaman Siswa Dampak Pernikahan Dini
- Aug 11, 2025
- Muhammad Rifani

Balangan, KIM BALANGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mencegah perkawinan usia anak dan memberi pemahaman terhadap dampaknya dengan menggelar penyuluhan di MTs Ainul Amin, Kecamatan Tebing Tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak dilaksanakan di desa dan sekolah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anak mengenai dampak dari pernikahan dini sekaligus untuk mencegahnya.
"Diharapkan melalui kegiatan ini anak-anak di Kabupaten Balangan memiliki kesadaran untuk mencegah perkawinan usia anak, sehingga dapat menghindari dampak buruk yang ditimbulkan," ujar Dian di Tebing Tinggi, Balangan, pada Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, Pengelola Anak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Yuliani, menuturkan perkawinan usia anak membawa berbagai dampak serius, salah satunya adalah putus sekolah.
"Banyak sekali sebenarnya dampak yang ditimbulkan dari pernikahan usia anak. Salah satunya adalah sekolah mereka yang terputus, dan kebanyakan adalah anak-anak yang masih berada di jenjang SMP," tuturnya.
Dari sisi kesehatan, Yuliani menjelaskan perkawinan usia anak juga berisiko tinggi terhadap kehamilan dan proses persalinan. Hal ini turut berdampak pada tingginya angka kematian ibu dan bayi.
"Ditinjau dari segi kesehatan, anak yang menikah di usia muda berisiko tinggi mengalami komplikasi pada kehamilan dan saat persalinan. Kondisi ini berkaitan erat dengan capaian penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Balangan," tandas Yuliani.
Sumber : MC Diskominfosan Balangan.