Diskominfosan Balangan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rapat Evaluasi DIP

  • Jul 25, 2025
  • Muhammad Rifani

Balangan, KIM BALANGAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlayani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Balangan.

Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Balangan pada Bidang Pendukung, yang juga merupakan Jabatan Fungsional (JF) Pranata Hubungan Masyarakat (Prahum) Ahli Muda, Yusma, menjelaskan, monev ini bertujuan untuk penilaian tingkat provinsi dalam rangka evaluasi indeks keterbukaan informasi publik.

"Tujuannya adalah untuk menghadapi penilaian dari provinsi dalam rangka penilaian indeks keterbukaan informasi publik," ujar Yusma di ruang rapat Diskominfosan Balangan, Balangan, pada Rabu (23/7/2025).

Ia berharap seluruh SKPD dapat menjalani proses monev dan evaluasi secara menyeluruh, sebagai bagian dari persiapan menuju PPID Award tingkat provinsi tahun mendatang.

"Harapannya, seluruh SKPD dapat kita monev dan berikan penilaian, sebagaimana yang telah kita laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dalam rangka penghargaan PPID Award," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Balangan, Slamet Enggo Widodo, menekankan bahwa setiap SKPD wajib memiliki dan menyelesaikan data informasi publik secara lengkap.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap SKPD di Balangan sebagai bagian dari badan publik dapat melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan data informasi publik. Sehingga, pada waktunya nanti, seluruh SKPD dapat menyelesaikan 100 persen data informasi publik yang diperlukan," kata dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan kegiatan monev ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian data informasi publik guna mendukung peningkatan status Kabupaten Balangan menuju kategori informatif.

"Tugas kita adalah mengakselerasi proses mereka, salah satunya melalui monitoring dan evaluasi seperti yang kita laksanakan hari ini. Harapannya, ke depan seluruh SKPD dapat menyelesaikan seluruh data informasi publik, sehingga indeks keterbukaan informasi publik yang saat ini berada pada tahap ‘menuju informatif’ dapat terus meningkat," pungkas Slamet Enggo Widodo.

Sumber : MC Diskominfosan Balangan.