Refleksi Kualitas Pendidikan di Kabupaten Sumenep

  • May 02, 2024
  • Info Batuputih

Berbicara soal Pendidikan, ini merupakan aspek penting untuk diperhatikan sesuai dengan amanah undang-undang dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini tentu negara memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peranan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan aspek pendidikan. 

Dimana kualitas pendidikan sangat mempengaruhi kondisi hidup yang saling beriteraksi satu sama lain tidak terkecuali hubungan yang baik antar manusia maupun hubungan dengan alam.

Kabupaten Sumenep yang memiliki jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa yang tersebar di daratan dan kepulauan menjadi suatu kekuatan sekaligus menjadi tantangan yang harus  diperhatikan kualitas hidup masyarakatnya, tidak terkecuali akses terhadap dunia pendidikan yang menjadi kewajiban pemerintah. 

Pemerintah Kabupaten Sumenep harus secara optimal memperhatikan dunia pendidikan di semua tempat yang tersebar di daratan atau kepulauan, perkotaan atau pelosok desa dengan memberikan kesempatan yang sama dalam meningkatkan pengetahuan wawasan sehingga terwujud manusia yang berdaya saing dan unggul.

Sebagai acuan dari perhatian pemerintah Kabupaten Sumenep dalam jangka menengah saat ini telah tertuang pada visi-misi “Sumenep yang unggul dengan kualitas SDM yang berdaya saing dibidang pendidikan” sehingga realisasi program kegiatan pemerintah melalui OPD teknis yakni Dinas Pendidikan harus berorientasi pada acuan dasar cita-cita pendidikan tersebut bukan hanya pada proyek oriented.

Penting kiranya diperhatikan dalam dunia pendidikan ialah tenaga pendidik, sarana prasarana dan materi ajar yang begitu berpengaruh pada out put pendidikan. Dimana seorang pendidik memiliki peranan penting dalam menumbuh kembangkan potensi peserta didik. hal itu tentu didukung oleh kompetensi seorang pendidik serta kesejahteraan pendidik sehingga proses pendidikan disemua jenjang sekolah berjalan optimal. 

Selain itu sarana maupun prasana juga perlu diperhatikan kondisinya agar tidak ada lagi ceritanya genteng sekolah yang bocor, sekolah tidak memiliki perpustakaan dan persoalan fasilitas lainnya. Masih menjadi PR Pemerintah Kabupaten dalam memperhatikan bahan ajar yang bermuatan pemahaman budaya luhur atau kearifan lokal dan pemahaman terkait sejarah lokal kekayaan daerah serta pemahaman ribuan bahakan jutaan kosa kata bahasa madura dan bahasa daerah lainnya di kabupaten Sumenep benar-benar dijaga dan terwariskan kegenerasi selanjutnya. 

Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ingin hati memperlihatkan keseriusannya terhadap pendidikan telah mengeluarkan Peraturan  Bupati/Perbub No. 13 Tahun 2021 Tentang Gerakan Literasi yang  ketentuannya meliputi tidak hanya lembaga Sekolah namun lembaga Pemerintah Desa juga aktif berperan dalam kegiatan literasi non formal. Pengadaan sarana maupun prasarana seperti penyediaan perpustakaan atau pojok baca dan perpustakaan digital Desa yang mendukung proses pendidikan dan literasi, serta memperhatikan koleksi buku bacaan yang sesuai dengan kebutuhan dan usia peserta didik. 

Namun masih seperti biasanya, proses realisasi kebijakan pemerintah masih banyak yang harus perlu dikoreksi dan perlu juga ditinjau lagi. Karena kondisi pendidikan di sumenep sekalipun telah ditopang oleh ketentuan Perbup No. 13 Tahun 2021 tentang gerakan literasi saat ini masih disparitas dan tergolong belum maksimal sehingga perlu untuk ditingkatkan dan dievaluasi.

Menjadi pertanyaan dasar dari upaya-upaya pemerintah Kabupaten Sumenep untuk dunia Pendidikan atau gerakan literasi jika dihadapkan dengan masalah minat baca, minat ajar atau minat siswa dalam melanjutkan jenjang pendidikan. bukankah persoalan itu menjadi satu kesatuan dari masalah pendidikan yang juga harus diperhatikan. Tugas penting dalam dunia pendidikan tidak hanya sebatas administratif dan laporan program yang dianggap telah berhasil pekerjaaanya. Tetapi penekanan pada membangun kecerdasan hidup agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Noris Sabit (Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep)

Redaksi infobatuputih.kim.id