Pemdes Larangan Barma Gandeng Pengadilan Agama Sumenep Laksanakan Sidang Keliling
- Aug 06, 2023
- Info Batuputih

infobatuputih.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I A Sumenep laksanakan sidang keliling pada Jumat (13/1/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Larangan Barma itu, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, dan Wakil Ketua, Moh Jatim, S.Ag,.M.H.I.
Tidak hanya itu saja, berikut sejumlah Hakim Pengadilan Agama Kelas I A Sumenep turut hadir diantaranya, Nurjumaatun Agustinah, S.Ag. (Hakim) dan Himawan Susilo, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima, yakni kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama.
“Adanya sidang keliling ini guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat secara gratis atau perkara prodeo,” katanya menjelaskan kepada media ini, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, lanjut Palatua, adanya sidang keliling ini masyarakat yang akan ke Kantor Pengadilan Agama Sumenep bisa dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“Masyarakat di Batuputih, khususnya Desa Larangan Barma bisa irit biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan,” katanya menegaskan.
Sementara itu, H. Nawi selaku Kepala Desa (Kades) Larangan Barma mengatakan adanya program sidang keliling Pengadilan Agama Sumenep ini, masyarakat Larangan Barma sangat terbantu dengan adanya trobosan baru tersebut.
“Yang jelas, adanya pelayanan baru ini kami Pemdes Larangan Barma bersama masyarakat sangat bersyukur karena sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya trobosan baru ini, sidang di Pengadilan Agama ke depannya bisa dilakukan di Kecamatan Batuputih atau bahkan di Desa Larangan Barma.
“Kami semangat berharap Pengadilan Agama tidak hanya sekedar melakukan sidang keliling ke desa-desa, melainkan ada pergelaran sidang di desa kami,” pungkasnya.
Redaksi Info Batuputih