Panwaslu Kecamatan Batuputih Komitmen Tertib Administrasi
- Aug 07, 2023
- Info Batuputih

Batuputih – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batuputih, komitmen tertib administrasi yang diupayakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sumenep lakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan Batuputih pada Senin (07/08/2023). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Panwascam Batuputih tersebut dihadiri oleh Akh. Dahlan (BPP Bawaslu Sumenep).
Selain itu, Ubaidillah (Staf Teknis Bawaslu Sumenep), Nurfitria Wardani (Staf Teknis Bawaslu Sumenep), Tohawi (Staf Teknis Bawaslu Sumenep), Ramadhan M (Staf Teknis Bawaslu Sumenep), Habibi (Staf Teknis Bawaslu Sumenep) dan Sabtana Ariek (Staf Teknis Bawaslu Sumenep) turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Sumenep ke Batuputih itu, disambut dengan oleh Panwaslu Kecamatan Batuputih berikut dengan seluruh staf Bawaslu Kecamatan Batuputih.
BPP Bawaslu Kabupaten Sumenep, Akh. Dahlan mengatakan bahwa kegiatan supervisi tersebut dalam rangka tertib administrasi Bawaslu Kabupaten Sumenep di Panwaslu Kecamatan Batuputih.
"Kami melakukan pengecekan dan bimbingan laporan Keuangan dari bulan Januari hingga Juli dan melakukan bimbingan Pelaporan Hasil Pengawasan dan laporan Masyarakat terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024," katanya, Senin (07/08/2023).
Dikonfirmasi terpisah Ketua Panwaslu Kecamatan Batuputih, Mohammad Masno mengatakan bahwa pihaknya mengaku komitmen untuk mengawal tertib administrasi yang diupayakan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep.
"Kami (Panwaslu Kecamatan Batuputih-red) bersama-sama untuk komitmen tertib administrasi sebagaimana arahan dari Bawaslu Kabupaten Sumenep," tegas pria yang akrab disapa Masno.
Sementara itu, Moh. Fathurrahman selaku Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Panwaslu Kecamatan Batuputih mengajak kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Jika masih ada pemilih yang belum masuk ke DPT atau pemilih yang TMS. Silahkan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan dan akan kami kawal untuk masuk dalam DPT," tandasnya. (Didik FL)