Anggota BPD PAW Desa Batuputih Laok Resmi Dilantik

  • Aug 06, 2023
  • Info Batuputih

infobatuputih.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, resmi dilantik dan dikukuhkan. Kamis, 24 November 2022 kemaren.

Kegiatan yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Batuputih setempat ini, dihadiri oleh Plt Camat Batuputih, Muchlis Santoso dan Kepala Desa (Kades) Batuputih Laok, Hasan.

Diketahui, Anggota PBD Desa Batuputih Laok sebelumnya bernama Syaifullah. Kemudian digantikan oleh Hendra Febriawan sebagai Anggota PBD Desa Batuputih Laok periode 2022-2026.

Dilantiknya Hendra Febriawan sebagai Anggota PBD Desa Batuputih Laok ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep dengan nomor 188/14/KEP/P/435.013/2022 tertanggal 11 November 2022.

Plt Camat Batuputih, Muchlis Santoso mengatakan bahwa Sambutan peran BPD dalam berkoordinasi, menyerap aspirasi masyarakat, dan pengawasan dlm pengelolaan Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat.

“BPD bukan hanya kepanjangan tangan masyarakat. Tetapi juga ikut andil bersama pemerintahan desa dalam proses pembuatan peraturan desa,” katanya kepada media ini, Jum’at (25/11/2022) kemaren.

Lebih lanjut, diirinya juga menambahkan, BPD merupakan mitra dalam terwujudnya program yang telah direncanakan oleh Pemdes, khususnya Pemdes Batuputih Laok ke depannya.

“Anggota PAW yang baru dilantik hendaknya bisa bekerjasama dengan baik dan secepatnya beradaptasi dengan sesama anggota BPD dan Pemdes Batuputih Laok,” tandasnya.

Redaksi Info Batuputih