Untuk Mengawal Pemilu 2024, Perekrutan 20 Pengawas TPS Desa Kutorenon Telah Selesai dan Akan Dilantik Oleh Panwaslu Kecamatan Sukodono

  • Jan 15, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon. KIM – Pemilu yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Pebruari 2024, bisa lebih berkwalitas proses pemungutan dan perhitungan suara dengan keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kuota PTPS disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kelurahan/desa. Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang, terdapat 20 TPS yang tersebar di 5 dusun dengan 14 Rukun Warga (RW), sehingga ada 20 PTPS yang akan mengawal proses pemilu di Desa Kutorenon.

Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Desa Kutorenon, Fuad Hasyim menyampaikan, bahwa proses perekrutan PTPS Desa Kutorenon sudah terlaksana dan sudah lengkap melalui pengumuman lulus administrasi pada tanggal 10 Januari 2024.

“PTPS Desa Kutorenon sudah lengkap 20 orang,” ujarnya saat dimintai keterangan melalui pesan singkatnya. Senin (15/1/2024)

Fuad juga menyampaikan, bahwa proses perekrutan PTPS Desa Kutorenon mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 di Panwaslu Kecamatan Sukodono, sempat kekurangan kuota yang dibutuhkan karena kurangnya pendaftar, sehingga ada pendaftaran di masa perpanjangan  mulai tanggal 7 hingga 8 Januari 2024.

“Kendalanya yang awalnya sudah mau daftar setelah ditunggu ternyata tidak daftar tanpa ada keterangan, akhirnya harus membuka pendaftaran gelombang ke 2,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fuad juga menyampaikan, bahwa petugas PTPS Desa Kutorenon terpilih sebagian ada yang berdomisili sesuai dengan TPS masing-masing, dan ada yang tidak sesuai namun masih berdomisili di Desa Kutorenon.

“PTPS sebagian ada yang sesuai dengan TPS nya,” ujarnya.

Selanjutnya PTPS Desa Kutorenon terpilih, akan melalui tahap penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2024. Dan akan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024. (KIM Kutorenon/Jun)