TPS 06 Desa Kutorenon Maksimalkan Kehadiran Pemilih Hingga Capai 93,84 Persen Pada Pemilu 2024
- Feb 14, 2024
- Kim Kutorenon
- Pemilu 2024

Kutorenon. KIM – Tingkat kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Kutorenon sebesar 93,84 persen pada pelaksanaan Pemilu 2024, pencapaian tersebut merupakan tingkat kehadiran tertinggi dari 20 TPS berdasarkan hasil rekapitulasi oleh secretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon.
TPS 06 terletak di SMP PGRI Sukodono Dusun Krajan 1 Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang, dengan wilayah kerja meliputi RT 01, RT 02 dan RT 03 di RW 04, dan dikelola oleh 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 2 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan 1 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua TPS 06, Rulof Setiadi menyampaikan, bahwa semua anggota KPPS di TPS 06 selalu mengingatkan pada warga agar hadir ke TPS pada saat Pemilu 2024 yang dilaksanakan rabu, 14 Pebruari 2024 untuk menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut.
“Kami mengingatkan orang-orang untuk tetap memberikan suaranya atau hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 terutama pada waktu memberikan C Pemberitahuan secara door to door tanpa ada undangan yang terselip untuk kami bagikan,” ujar Rudolf saat dimintai keterangan disela-sela kegiatanya. Kamis (14/2/2024)
Rudolf juga menyampaikan, bahwa semangat semua anggota KPPS untuk mengajak warga hadir ke TPS 06 saat pemilu 2024, merupakan upaya yang menjadikan TPS 06 sebagai TPS dengan tingkat kehadiran tertinggi se Desa Kutorenon.
Lebih lanjut, Rudolf menyampaikan rasa senangnya atas capaian tersebut, sehingga apa yang telah diupayakan dengan semangat kebersamaan, bisa mendapat hasil maksimal dan tidak sia-sia.
“Kami semua sangat senang dengan DPT sejumlah 292 orang, yang hadir mencapai 274 orang, berarti usaha kami tidak sia-sia,” ujarnya.
Rudolf berharap, semoga yang menjadi pemimpin Bangsa Indonesia sekarang adalah pemimpin yang diharapkan oleh semua rakyat, yang menjalankan tugas dengan amanah, tegas dan bertanggungjawab. karena rakyat yang menentukan suaranya dengan kehadiranya di TPS. (KIM Kutorenon/Juna)