Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Pengelolaan DTKS di Lumajang, Dinsos Adakan Bimtek Operator SIKS-NG Se Kabupaten Lumajang

  • May 30, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Ekonomi & Sosial

Kutorenon. KIM – Dinas Sosial Kabupaten Lumajang mengadakan bimtek operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) desa atau kelurahan se Kabupaten Lumajang. Langkah tersebut diambil demi updating data serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Lumajang.

Saat memberi sambutan di acara tersebut, Kamis (30/3/2024) Seksi Penyelenggaraan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Saiful Bachri, A. MK. SH. MM. menegaskan, bahwa berdasarkan SK Permensos Nomor 73 Tahun 2024, tentang proses verifikasi dan validasi data DTKS menjadi kewenangan pemerintah desa. Sehingga bimtek operator SIKS-NG menjadi focus uatama dalam memastikan kelancaran updating data program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah daerah.

“Berdasarkan SK Menteri Sosial terbaru, bahwa usulan DTKS diserahkan pada pemerintah desa,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Saiful juga menjelaskan bahwa pemerintah memberi bantuan sosial di setiap desa berdasarkan kuota sesuai dengan analisa statistic tingkat kemiskinan masyarakatnya. Operator SIKS-NG memverifikasi tiga jenis verifikasi, antara lain verifikasi pengusulan non bansos atau pengusulan DTKS, verifikasi pengusulan bantuan seperti sembako/BPNT, PKH, dan KIS/PBI, serta verifikasi pengahapusan bantuan atas berbagai alasan seperti pemindahan, kematian, pemulihan kondisi ekonomi, penolakan, dan penerimaan ganda.

“Bantuan sosial di setiap desa disesuaikan dengan jumlah kuotanya masing-masing desa, jadi operator bisa mengusulkan non bansos, mengusulkan bansos seperti PKH, BPNT, serta pengusulan penghapusan bantuan bagi warga yang sudah mampu,” terangnya.

Sementara itu, operator SIKS-NG Desa Kutorenon Lumajang, Junaedi Abdillah menerangkan, bahwa operator SIKS-NG desa / kelurahan merupakan tugas yang strategis yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat.

“Operator SIKS-NG desa / kelurahan dituntut untuk menguasai tehnik penggunaan aplikasi SIKS-NG, dan mengadakan musyawarah desa untuk menentukan usulan bansos, agar tepat sasaran,” ujarnya.

Dia berharap, upaya bimtek yang dilakukan dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan DTKS di desa / kelurahan, lebih dari itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat yang tidak mampu. (KIM Kutorenon/Juna)