Setelah Pelantikan, Sekdes Kutorenon berharap KPPS Menjalankan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab Agar Pemilu 2024 di 20 TPS Kutorenon Terlaksana Dengan Baik

  • Jan 25, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon, KIM – Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kutorenon resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa kutorenon di Balai Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Kamis (25/1/2024).

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa kutorenon, Ernanda Hari Saputro menyampaikan, bahwa ada 140 anggota KPPS dari 20 TPS yang ada di Desa Kutorenon ikut hadir pada proses pelantikan tersebut,

“Pelantikan KPPS dilaksanakan  dalam keadaan hujan, namun yang hadir sebanyak 140 anggota KPPS,” ujarnya.

Pelantikan PTPS yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB tersebut, dihadiri semua KPPS dengan menggunakan kemeja putih, bawahan hitam, dan sebagian memakai kopyah hitam bagi laki-laki serta kerudung warna hitam bagi Perempuan.

Ernanda juga menyampaikan, bahwa setelah KPPS dilantik, semua anggota KPPS se Desa Kutorenon berjumlah 140 orang dengan 20 TPS, diwajibkan mengikuti bimbingan teknis penghitungan suara dan sirekap.

“KPU berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada pemilu 2024, hal ini ditunjukan dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 7 orang anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimtek hanya pada 1 orang anggota KPPS,” ujarnya.

Kegiatan pelantikan anggota KPPS Desa Kutorenon ini diawali pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang oleh anggota PPS Desa Kutorenon, pengambilan sumpah dan janji calon anggota KPPS oleh ketua PPS Desa Kutorenon, penandatanganan Berita Acara Pelantikan, pembacaan pakta integritas, dan acara pelantikan ditutup dengan pembacaan do’a.     

Dalam kesempatan itu, sekretaris Desa Kutorenon, Arfa Syahrillah menyampaikan, bahwa setelah pelantikan, hendaknya KPPS memahami teknis penghitungan suara dan sirekap, serta KPPS melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, agar pelaksanaan Pemilu 2024 di 20 TPS yang ada di Desa Kutorenon berjalan dengan baik dan benar.

“Setelah dilantik, panjenengan semua hendaknya menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara di wilayah TPS panjenengan, bisa berjalan denga naman, tertib dan benar,” ujarnya. (KIM. Kutorenon / Jun)