Seleksi Calon Anggota KPPS Pilkada 2024 Desa Kutorenon Terjaring 70 Calon Terpilih dan 4 Calon Pengganti Antar Waktu

  • Oct 06, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon. KIM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon telah menetapkan hasil seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Hasil seleksi tersebut terpilih 70 orang sebagai calon anggota KPPS terpilih, dan 4 orang sebagai calon pengganti antar waktu. Munculnya calon pengganti antar waktu tersebut, akibat jumlah pendaftar calon anggota KPPS melebihi kuota yang dibutuhkan berdasarkan jumlah TPS yang ada di Desa Kutorenon.

“Hasil seleksi calon anggota KPPS terjadi kelebihan kuota, bisa dilihat di daftar hasil seleksi untuk peringkat 1 sampai 7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih sedangkan pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti antar waktu,” ujar salah satu anggota PPS Desa Kutorenn, Muhammad Bagus Arjuwono di sela kesibukannya. Senin (6/10/2024)

Bagus juga menjelaskan, bahwa calon pengganti antar waktu akan naik menjadi calon anggota KPPS terpilih, apabila terdapat calon anggota KPPS terpilih yang menyatakan mengundurkan diri secara resmi kepada PPS.

“Kalau ada calon KPPS terpilih yang mengundurkan diri, misalkan calon pengganti antar waktunya ada 2 orang, nanti akan ada seleksi lagi untuk 2 orang tersebut sebagai pengganti, baik dari seleksi nilainya, dari segi pengalaman pernah menjadi KPPS, maupun dari tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, 4 orang calon pengganti antar waktu KPPS terdapat di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Antara lain, 1 orang di TPS 01 atas nama Yolanda Cahya Aprilia, 1 orang di TPS 02 atas nama Bisma Septiawan, 1 orang di TPS 07 atas nama Ratna Meilani, dan 1 orang di TPS 08 atas nama Ahmad Mubarok.

Bagus juga menekankan, bagi semua calon anggota KPPS terpilih untuk melakukan pengunggahan secara mandiri dokumen administrasinya ke siakba.kpu.go.id, sebagai kelengkapan saat pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas sebagai anggota KPPS pada tanggal 7 Nopember 2024 nanti.

Dirinya berharap, semoga calon anggota KPPS terpilih di Desa Kutorenon bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik dan cermat agar tidak terjadi kesalahan, terutama pada saat penghitungan surat suara.

“Semoga anggota KPPS terpilih Desa Kutorenon yang sebagian besar sudah berpengalaman pada saat pemilu 2024 ini, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, agar penyelenggaraan Pilkada 2024 di Desa Kutorenon bisa lancar dan kondusif,” pungkasnya. (KIM Kutorenon/Juna)