Ribuan Ulat Bulu Rambah Perum Biting Desa Kutorenon
- May 08, 2025
- Kim Kutorenon
- Kebencanaan

Kutorenon KIM – Warga RT 01 RW 11 Perum Bumi Biting Indah Desa Kutorenon sangat khawatir adanya ribuan ulat bulu yang merambah ke lingkungan bahkan hingga masuk ke beberapa rumah. Kekhawatiran tersebut sangat beralasan karena dampak ulat bulu sangat berpengaruh pada kesehatan tubuh apabila terjadi kontak secara langsung.
“Minggu kemarin kan kerjabakti membersihkan lingkungan, ternyata di lahan kosong ada pohon ceres yang banyak ulat bulunya mau dipotong tapi warga tidak berani karena batang pohon tidak kelihatan tertutup ulat bulu semua,” ujar ketua RW 11 Perum Biting, Watino saat dimintai keterangan terkait wabah tersebut. Rabu (8/5/2025)
Watino menyampaikan bahwa dirinya sempat melaporkan kejadian tersebut pada H. Faisal Rizal selaku Kepala Desa Kutorenon karena warga tidak bisa menangani wabah ulat bulu yang jumlahnya cukup banyak tersebut, sehingga hadir tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, salah satu staf Damkar Kabupaten Lumajang, Ngateman menyampaikan bahwa penanganan wabah ulat bulu tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, akan tetapi membutuhkan kerjasama antar dinas terkait kelengakapan sarana dan prasarana.
“Dari pelaporan masyarakat, kita tidak bisa menangani ulat bulu secara langsung terkait peralatan, seperti baju APD dan alat semprot hama dari Damkar, alat pemotong pohon dari BPBD, dan untuk obat dari Dinas Pertanian, makanya kita harus kerjasama saling melengkapi,” ujar Ngateman.
Selain itu, salah satu staf dari Dinas Pertanian Lumajang, Tiyas Pengastuti menyampaikan bahwa wabah yang ada di Perum Biting merupakan jenis ulat bulu tidak berbahaya yang hanya menyebabkan gatal di kulit.
“Ulat bulu ini tidak berbahaya cuma gatal – gatal saja dan tidak menyebabkan sesak nafas,” ujarnya.
Tiyas menjelaskan, bahwa ulat bulu tersebut bisa dibasmi dengan insektisida sebagai racun serangga dengan jenis langsung kontak agar cepat mati.
“Penanganan ulat bulu ini dengan penyemprotan insektisida khusus untuk racun serangga dengan jenis langsung kontak, karena kalau terkena obat, ulat bulu langsung mati, namun apabila ada ulat bulu yang belum mati, maka perlu beberapa kali penyemprotan hingga mati,” jelasnya.
Dirinya berharap masyarakat Perum Biting selalu memantau perkembangan ulat bulu hingga bersih dan tidak berkembang biak lagi dengan memberikan semprotan insektisida secara bertahap dan melaporkan perkembangan serangga tersebut pada Dinas Pertanian, agar masyarakat Perum Biting bisa melaksanakan aktifitas sehari – hari tanpa adanya rasa takut dan kawatir terhadap ulat bulu lagi. (KIM Kutorenon/Juna)