PSM Kutorenon Ikuti Bimtek Dasar PSM Oleh Ketua PSM Jatim Guna Tingkatkan Penyelenggaraan Kesos
- Jun 26, 2025
- Kim Kutorenon
- Ekonomi & Sosial

Kutorenon KIM – Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kutorenon mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Dasar PSM yang diadakan oleh Dinsos Kabupaten Lumajang yang dihadiri perwakilan Dinsos Proponsi Jawa Timur dan ketua PSM Jawa Timur. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan peran, fungsi, dan kapasitas PSM untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Kesos) secara sukarela.
"Alhamdulillah saya bisa mengikuti bimtek dasar PSM sehingga bisa lebih paham tugas dan kapasitaas saya sebagai PSM di desa, dan nantinya mendapat sertifikat dari Dinas Sosial Lumajang yang menjadi persaratan menjadi PSM disamping Surat Keputusan PSM dari kepala desa saya," ujar PSM Desa Kutorenon, Junaedi Abdillah saat diminta keterangan usai acara bimtek yang dilaksanakan di Pendopoo Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang. Kamis (26/6/2025
Sementara itu, ketua PSM Propinsi Jawa Timur, dr. Arman Linda menyampaikan, bahwa PSM merupakan individu yang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial mengabdikan diri di bidang kesejahteraan sosial. Dan PSM didirikan pada 1 Juli 1975.
“PSM dilahirkan oleh Kementrian Sosial sebagai relawan atau volentir sosial untuk membantu pemerintah mengatasi masyarakat yang kurang beruntung,“ ujar Arman.
Arman menambahkan, bahwa PSM merupakan salah satu pilar pilar sosial yang berbasis di desa yang berfungsi sebagai mitra desa dalam penyeleggaraan kesejahteraan sosial mulai dari rahabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
“PSM menjadi mitra pemerintah desa atau kelurahan yang harus tahu tentang demografi desa serta mempunyai data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS desa tersebut,“ tambahnya.
Arman juga menjelaskan, bahwa PSM hendaknya mampu mengidentifikasi dan memetakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), dan tehnik pemecahan masalah.
“PSM menghubungkan antara pemerlu pelayanan kesos dengan sumber kesos, menyediakan informasi tentang sumber kesos, dan mempunyai akses untuk bantuan-bantuan yang akan disampaikan pada klienya terutama akses ke Dinas Sosial,“ jelasnya.
Arman berharap PSM hendaknya memiliki wadah Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) sebagai media kordinasi, kansultasi, perukaran informasi, dan pengalaman agar bisa berkembang kemampuan dalam administrasi dan teknis di bidang kesos.
Dirinya juga berharap PSM dalam menangani klien harus secara tuntas hingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya, serta melakukan evaluasi agar bisa melihat tingkat keberhasilan dan kegagalan serta hambatannya. (KIM Kutorenon/Juna)