PPS Desa Kutorenon pada Pilkada 2024 Sebagian Besar Anggota PPS Pemilu 2024, Siap bersinergi Sukseskan Pilkada 2024

  • Jun 03, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon. KIM – Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon telah selesai dan telah dilantik bersama 615 anggota PPS se Kabupaten Lumajang di Gedung Rock Convetion Centre (RCC) di Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang, pada minggu (26/5/2024) yang lalu. Dan sebagian besar anggota PPS Desa Kutorenon pada Pilkada 2024 adalah anggota PPS Pemilu 2024.

“Alhamdulillah terpilih lagi menjadi PPS lagi di Pilkada 2024 ini,” ujar salah satu anggota PPS Desa Kutorenon pada Pemilu 2024, Muhammad Bagus Arjuwono saat diminta keterangan di sela kegiatanya. Senin (3/6/2024)

Bagus juga mengatakan, bahwa proses pembentukan PPS pada Pilkada 2024 melalui beberapa tahapan sesuai Peraturan KPU Nomer 2 Tahun 2024, antara lain tahapan seleksi berkas administrasi calon anggota PPS, tanggapan dan masukan masyarakat, tahap seleksi tertulis, dan diakhiri dengan tes wawancara.

Menurut data yang disampaikan, jumlah calon anggota PPS Desa Kutorenon yang mengikuti tahapan pembentukan PPS terdapat 10 orang. Antara lain Ahmad Mubarok, Ayudyah Wijayanti, Choiridatul Farida, Ernanda Hari Saputro, Fajar Muhammad Farhan, Galuh Agus Setiawan, Lucky Fitriana Savitri, Mochammad Baihaqi, Muhammad Bagus Arjuwono, dan Sungging Aji Pradana

“Calon anggota PPS Desa Kutorenon yang mengikuti tahapan pembentukan PPS ada 10 orang, yang lolos seleksi 2 diantaranya anggota PPS saat Pemilu 2024, sedengkan mbak Farida kali ini tidak lulus dalam seleksi tersebut,” ujarnya.

 Bagus juga menambahkan, bahwa anggota PPS Desa Kutorenon yang terpilih pada Pilkada 2024 hasil seleksi sesuai tahapan KPU terdiri dari 3 orang, antara lain Ernanda Hari Saputro, Muhammad Bagus Arjuwono, dan Galuh Agus Saputra.

Sementara itu, Kepala Desa Kutorenon Lumajang, H. Faisal Rizal mengucapkan selamat atas terpilihnya anggota PPS pada Pilkada 2024, ia berharap setelah pelantikan anggota PPS Desa Kutorenon segera beradaptasi dan memahami tugas-tugasnya agar penyelenggaraan Pilkada di Desa Kutorenon berlangsung lancar dan kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada saat Pilkada November tahun 2024, kami berharap anggota PPS bisa bersinergi dengan baik dengan KPPS, PKD, Babinsa, dan Babinmasa, serta dengan Pemerintah Desa Kutorenon agar pelaksanaan Pilkada di Desa Kutorenon bisa berlangsung demokrasi, dan kondusif,” harapnya. (KIM Kutorenon/Juna)