PPS Desa Kutorenon Melantik dan Membimtek 20 Pemuda Pemudi PPDP Terpilih dengan Memperhatikan Pakta Integritas
- Jun 24, 2024
- Kim Kutorenon
- Pemilu 2024


Kutorenon. KIM – Setelah menjalani tahapan pengumuman hasil seleksi dan penetapan nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada 2024 pada Minggu, 23 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon dengan sigap mengeluarkan pengumuman Nomor : 04/PP.04.2-PU/15-2005/2024 tentang pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis terhadap 20 PPDP terpilih yang masih muda-muda di Balai Desa Kutorenon pada Senin, 24 Juni 2024.
Hal tersebut sebagai wujud kinerja maksimal PPS Desa Kutorenon dalam menyelesaikan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan olah KPU Kabupaten Lumajang demi suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang yang akan dilakskanakan tanggal 27 November 2024.
“Kami sudah mengeluarkan undangan untuk pelantikan dan orientasi tugas atau bimbingan teknis terhadap 20 PPDP Desa Kutorenon yang kebanyakan masih muda-muda,” ujar Ketua PPS Desa Kutorenon, Ernanda Hari Saputra saat diminta keterangan melalui handphone selulairnya. Senin (24/6/2024)
Nanda juga menjelaskan, bahwa pada susunan acara pelantikan PPDP terpilih, terdapat acara pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang berisi tentang janji PPDP terhadap rakyat Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemutakhiran data pemilih serta sanksi-sanksi apabila PPDP melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
“Salah satu tugas PPDP yaitu berkordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kwalitas pemilihan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas non partisan dan adil, dan apabila PPDP melakukan pelanggaran terhadap pakta integritas, maka akan diberi sanksi moral, sanksi administrasi, dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,“ jelasnya.
Nanda berharap, semoga PPDP Desa Kutorenon yang telah terpilih bisa menjalin kerjasama yang baik dengan ketua RT, ketua RW, kepala dusun, dan PPS, agar hasil pendataan pemilih bisa lebih maksimal.
“Kami berharap nantinya PPDP yang terpilih bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, memahami tugas-tugasnya, serta mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, karena kesuksesan Pilkada 2024 berawal dari hasil pendataan pemilih yang baik,” harapnya. (KIM Kutorenon/Juna)