PPS Desa Kutorenon Junjung Tinggi Keamanan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 ke 20 TPS dengan Pengawalan Babinkamtibmas, Babinsa, PKD dan PTPS

  • Feb 14, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon. KIM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon mendistribusikan logistic pemilu 2024 ke 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pengawalan dari Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Kutorenon, pada Selasa, 13 Pebruari 2024 dimulai pada jam 01.00 WIB.

Mekanisme pendistribusian logistic pemilu ini, diawali pemberangakatanya dari titik distribusi di Balai Desa Kutorenon dengan disaksikan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bersama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai upaya memastikan keamanan dan kelengkapan logistic pemilu sebelum di kirim ke masing-masing TPS, demi kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara.  

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa kutorenon, Ernanda Hari Saputro menyampaikan, bahwa distribusi logistic pemilu 2024 secara urut dimulai dari TPS 1 berada di Dusun Kepuh hingga TPS 20 yang berada di Dusun Biting 2 sesuai penataan kotak suara yang sudah tertata urut di kendaraan truck.

“Logistik pemilu di kirim dari TPS 01 hingga TPS 20 dengan dikawal langsung babinsa, babinkamtibmas serta panwas, meskipun waktu cukup lama berangkat jam 01.00 selesai jam 04.00,” ujar Ernanda saat dimintai keterangan disela-sela pendistribusian logistic pemilu. Selasa (13/2/2024)

Ernanda juga menjelaskan, bahwa saat logistic pemilu tiba di lokasi TPS, maka perlu pengecekan kembali tentang jenis dan jumlah perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainya, dan apabila hasil ceklist dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan dengan kesepakatan bersama antara PPS dengan KPPS melalui penandatanganan berita acara serah terima logistic pemilu.

Logistic pemilu yang diterima per TPS berupa bilik suara sejumlah 4 buah, dan kotak suara yang terbungkus plastic sejumlah 5 buah, antara lain kotak suara untuk pemilihan presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Propinsi, dan DPR Kabupaten/kota. Dan di dalam kotak suara tersebut berisi surat suara sesuai jenis pilihan, plano C hasil, plano C hasil Salinan, amplop surat suara serta segel.

“Administrasi yang harus dipenuhi saat penyerahan logistic pemilu dari PPS ke KPPS yaitu berupa kelengkapan berita acara, serta ceklist kelengkapan yang semua kelengkapan ada di kotak suara,” ujarnya.

Diakhir serah terima logistic pemilu tersebut, dilakukan foto bersama antara PPS, KPPS, babinsa, babinmas, dan PKD Desa Kutorenon, beserta kotak suaranya, yang berfungsi sebagai  bukti pendukung pelaporan. (KIM. Kutorenon/Juna)