PPS dan KPPS Kutorenon Simulasikan Putungsura Pilkada 2024 dan Uji Publik Aplikasi Sirekap Mobile

  • Nov 22, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon KIM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kutorenon kembali mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan uji Publik penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Langkah tersebut dilakukan guna menambah persiapan dan pemantapan KPPS dalam melaksanakan Pilkada 2024. Disamping itu, simulasi tersebut juga bertujuan agar KPPS bisa meminimalisir kesalahan teknis saat pelaksanaan pilkada nanti.

“Simulasi ini penting diketahui oleh KPPS karena ada sedikit perbedaan teknis pelaksanaan pilkada kali ini dibandingkan dengan teknis pelaksanaan pemilu kemarin,” ujar salah satu anggota PPS Desa Kutorenon, Muhammad Bagus Arjuwono saat diminta keteranganya di sekretariat PPS Desa Kutorenon. Jumat (22/11/2024)

Teknis pelaksanaan pilkada terdapat sedikit perbedaan bila dibandingkan dengan teknis pelaksanaan pemilu 2024 lalu. Diantaranya perbedaan terkait proses pemungutan dan perhitungan surat suara. Jika terdapat perbaikan pada plano C hasil yang biasanya menggunakan tipe-x, kali ini harus di coret dua kali dengan posisi horisontal.

Bagus juga menjelaskan, bahwa dengan simulasi putungsura diharapkan KPPS bisa mencari hal yang paling ideal, agar teknis penyelenggaraan pilkada di TPS bisa lebih baik, efektif, efisien, dan tidak terlalu melelahkan semua pihak.

“Dengan mempraktekan secara langsung teknis pemungutan dan penghitungan suara, masing-masing KPPS nantinya akan memahami teknis mana yang paling efektif dan efisien,” jelasnya.

Disamping itu, pada simulasi tersebut terdapat uji publik penggunaan aplikasi sirekap mobile yang sangat penting untuk dipahami oleh KPPS. Karena sirekap merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara saat Pilkada nanti. Dengan Sirekap memudahkan anggota KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat, dan aplikasi tersebut bernama “Sirekap 2024”.

“Uji publik aplikasi sirekap sangat penting agar saat mengambil dan mengunggah foto form C bisa terdeteksi dan terbaca,” tambah bagus.

Saat uji publik sirekap tersebut, juga dijelaskan tentang berbagai kemungkinan kesalahan yang biasa terjadi pada aplikasi sirekap berikut solusi yang harus dilakukan agar data yang terdapat di form C bisa terbaca, terdeteksi, dan terverifikasi.

“Apabila aplikasi tidak bisa membaca form C, maka aplikasi akan meminta panjenengan untuk melakukan pengambilan ulang gambar. Namun apabila masih gagal, maka panjenengan dapat memotong gambar secara manual, serta memilih jenis pemilihan dan halaman yang sesuai. Dan jika angka masih tidak terbaca, maka isi data secara manual pada aplikasi,” pungkas bagus. (KIM Kutorenon/Juna)