PPDP Kutorenon Bubar setelah Sebulan Masa Kerja dengan Hasil Coklit 100 Persen

  • Jul 25, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon. KIM - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Desa Kutorenon dibubarkan setelah menjalani masa kerja selama sebulan dengan hasil coklit mencapai 100 persen dari 5.627 data pemilih yang ada di Desa Kutorenon. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, bahwa PPDP akan bekerja selama satu bulan, terhitung mulai Senin, 24 Juni hingga Rabu, 24 Juli 2024.

Pembubaran PPDP tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon dengan dihadiri oleh seluruh PPDP Desa Kutorenon yang berjumlah 20 orang, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Desa Kutorenon, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukodono.

“Alhamdulillah PPDP Desa Kutorenon telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik selama sebulan ini, dan hasil pencoklitan sudah mencapai 100 persen,” ujar ketua PPS Desa Kutorenon, Ernanda Hari Saputra saat kegiatan pembubaran PPDP Desa Kutorenon. Kamis (25/7/2024).

Ernanda juga menjelaskan, bahwa pembubaran PPDP Desa Kutorenon diawali dengan pembacaan laporan tentang hasil pencoklitan oleh PPDP di setiap TPS, sebagai wujud nyata hasil kinerja maksimal PPDP sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban terakhir kepada PPS.

“PPDP Desa Kutorenon tadi sudah melaporkan hasil pencoklitanya di tiap TPS, dengan baik dan sesuai dengan catatan kami melalui web E-coklit,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama dan kinerja PPDP Desa Kutorenon yang telah melaksanakan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dengan baik dan maksimal.

“Kami selaku PPS mengucapkan terima kasih pada semua PPDP Desa Kutorenon yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan kami mohon maaf apabila selama berkordinasi dan bekerjasama terdapat kesalahan,” ujarnya.

Dirinya berharap semoga dengan hasil maksimal pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih oleh PPDP Desa Kutorenon, menjadi langkah awal lancarnya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti. (KIM Kutorenon/Juna)