Pengurus Makam Minak Koncar Adakan Musyawarah Rumuskan Tata Tertib Pengelolaan Lahan Pemakaman

  • Jul 25, 2025
  • Kim Kutorenon
  • Lingkungan Hidup

Kutorenon KIM – Pengurus makam umum Minak Koncar Dusun Biting Desa Kutorenon mengadakan musyawarah bersama ketua RT dan ketua RW serta petugas penggali kubur se – Dusun Biting 1 dan Biting 2, guna merumuskan tata tertib pengelolaan lahan pemakaman agar dapat dimanfaatkan secara efisien dan optimal.

Langkah tersebut penting untuk dilaksanakan agar bisa memberikan kepastian hukum dan peraturan pada masyarakat terkait tata letak pemakaman, prosedur pemakaman, dan hak-hak yang terkait dengan pemakaman.

“Hari ini kami menyampaikan struktur pengurus makam umum Minak Koncar sekaligus musyawarah membuat aturan bersama agar lahan makam yang lama dikelola maksimal kemudian menggunakan lahan makam yang baru dibeli itu,“ ujar ketua pengurus makam umum Minak Koncar periode 2025 – 2030, Junaedi saat musyawarah bersama yang dilaksanakan di Balai Dusun Biting 2 Desa Kutorenon, Jumat (25/7/2025)

Junaedi menambahkan, bahwa musyawarah bersama tersebut sangat penting untuk merumuskan berbagai aturan  dan tata tertib, mulai menjaga ketertiban dan kebersihan, tata letak pemakaman, sarana dan prasarana yang menunjang proses pemakaman, dan kepastian hukum tentang aturan dan sangsi terhadap pelanggaran.

“Kami sudah memberi tempat sampah dan sudah memberi tanda pada lahan makam yang kosong untuk memudahkan pemanfaatan pemakaman baru, dan melarang pemasangan kijing di makam apabila ada yang melanggar maka ketua RW bersama RT setempat untuk mengingatkan agar kijing dilepas, serta kami akan menyiapkan kabel dan lampu untuk peunjang pemakaman di malam hari,“ tambah Junaedi.

Junaedi juga menjelaskan, bahwa pada musyawarah tersebut juga merumuskan tentang cara peningkatan pendapatan guna merencanakan pengadaan dan perluasan lahan makam disaat lahan pemakaman yang lama sudah habis.

“Kami akan maksimalkan pemasukan melalui kotak amal dan juga akan memanfaatkan lahan makam yang baru untuk tambahan kas guna merencanakan pembelian lahan makam baru,“ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kutorenon, H. Faisal Rizal sangat mendukung aturan dan tata tertib yang telah disepakati bersama agar kelangsungan penataan, kebersihan dan ketertiban di makam umum Minak Koncar di Dusun Biting bisa terlaksana dengan baik.

“Saya harap setiap bulan di hari minggu mendekati hari jumat legi, tiap RW secara bergantian dengan RW yang lain  untuk mengajak warganya kerjabakti di makam, agar makam tetap terjaga kebersihannya dan bisa meningkatkan kerukunan dan kebersamaan antar warga,“ ujar . Faisal.

Dirinya berharap semoga warga Dusun Biting 1 dan Biting 2 mendukung dan mematuhi segala aturan dan tata tertib yang telah disepakati bersama guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar tata kelola makam bisa lebih baik. (KIM Kutorenon/Juna)