Pemdes Dan BPD Kutorenon Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa 2026 Dan DU RKP 2027 Secara Partisipatif

  • Jun 27, 2025
  • Kim Kutorenon
  • Pemerintahan

Kutorenon KIM – Pemerintah Desa Kutorenon bersama BPD mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 sebagai perencanaan pembangunan desa di satu tahun mendatang. Musdes Penyusunan RKP tersebut diharapkan agar pembangunan di desa Kutorenon sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta transparan.

“Terima kasih atas kehadiranya di balai desa ini untuk bersilaturahmi dan mengusulkan apa yang dibutuhkan masyarakat di wilayah panjenengan masing-masing,“ ujar Kepala Desa Kutorenon, H. Faisal Rizal saat memberi sambutan pada acara musdes tersebut yang dilaksanakan di Balai Desa Kutorenon. Jumat (27/6/2025)

Musdes penyusunan RKP Desa Kutorenon tersebut dihadiri oleh kepala Desa Kutorenon beserta seluruh perangkat desa, BPD beserta anggota, perwakilan Camat Sukodono, ketua RT dan RW, TP PKK desa, kader posyandu beserta bidan dan perawat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkamtibmas Desa Kutorenon. Keterlibatan mereka sangat dibutuhkan agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, serta partisipasi mereka menunjukan adanya transparasi rencana pembangunan desa yang bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Kutorenon.

Kegiatan musdes tersebut menampung beberapa aspirasi dan usulan sesuai dengan permasalahan yang terjadi di wilayah mereka masing-masing, kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa tahapan mulai dari pembentukan tim penyusun, pencermatan data dan informasi, hingga penyusunan rancangan dan penetapan RKP Desa tersebut.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Sukodono, Faizah, S.Pd. menyampaikan bahwa usulan RKP Des hendaknya meliputi berbagai bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa.

Dirinya berharap RKP Desa segera ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan melalui Peraturan Desa.

“DU RKP Des mohon banyak yang diusulkan dari bidang ekonomi, sosial, dan yang lainya. dan kami mohon untuk pengumpulanya juga secepatnya,“ ujar Bu Faizah. (KIM Kutorenon/Juna)