Minat Pendaftar Calon PPDP Pilkada 2024 di Desa Kutorenon Cukup Tinggi Hingga Melebihi Kuota

  • Jun 19, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Pemilu 2024

Kutorenon. KIM – Pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 Nopember 2024 semakin dekat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kutorenon mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan jadwal pendaftaran mulai tanggal 13 Juni 2024 dan terakhir 19 Juni 2024.

“Hari Rabo ini merupakan pendaftaran terahir bagi calon PPDP karena sudah 7 hari tahapan pendaftaran sudah kami persiapkan,” ujar Ketua PPS Desa Kutorenon Ernanda Hari Saputra, saat dimintai keterangan di sela kegiatannya. Rabo (19/6/2024)

Nanda juga menyampaikan, bahwa minat warga Kutorenon yang mendaftarkan diri sebagai calon PPDP Pilkada 2024 cukup tinggi hingga melebihi kuota, hal tersebut sebagai wujud semangat warga Kutorenon untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut data yang disampaikan, pendaftaran calon PPDP berdasarkan berkas persayaratan yang telah diterima PPS terdapat 27 calon, sedangkan Desa Kutorenon membutuhkan PPDP sejumlah 20 orang, dengan rincian setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 2 orang PPDP, dan di Desa Kutorenon terdapat 10 TPS.

“Setelah akhir pendaftaran Rabu 19 Juni 2024 pada jam 24.00 WIB, ada 27 calon PPDP yang sudah terdaftar dan jumlah tersebut melebihi kuota PPDP yang dibutuhkan di Kutorenon ini,” ujarnya.

Nanda juga menambahkan, bahwa setelah tahapan pendaftaran calon PPDP, akan ada jadwal penelitian administrasi calon PPDP yang dilasanakan oleh PPS Desa Kutorenon pada tanggal 20 Juni 2024, kemudian pengumuman hasil seleksi dan penetapan nama PPDP akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2024.

Nanda berharap, semoga PPDP Desa Kutorenon yang telah ditetapkan berdomisili di wilayah TPS masing-masing, agar lebih memudahkan PPDP dalam proses pendataan pemilih. Dan berharap PPDP bisa menjalin kerjasama yang baik dengan ketua RT, ketua RW, kepala dusun, dan PPS, agar hasil pendataan pemilih bisa lebih maksimal.

“Kami berharap nantinya PPDP yang terpilih bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, memahami tugas-tugasnya, serta mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, karena kesuksesan Pilkada 2024 berawal dari hasil pendataan pemilih yang baik,” harapnya. (KIM Kutorenon/Juna)