Kompaknya Perangkat Daerah dan Pemilik Lahan di Desa Kutorenon dan Dawuhan Lor Jadi Kunci Kondusifnya Normalisasi Sungai Curah Menjangan

  • Apr 23, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Kebencanaan

Kutorenon. KIM – Rencana normalisasi Sungai Curah Menjangan sebagai solusi penanggulangan banjir di Desa Kutorenon membutuhkan kekompakan, kordinasi dan kerjasama yang baik antara perangkat daerah dengan pemilik lahan sepanjang sungai tersebut di wilayah Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor. Komitmen bersama tersebut diambil demi menjamin kelancaran dan kondusifnya proses normalisasi sungai, serta demi untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan masyarakat bersama.

Saat sosialisasi terkait rencana normalisasi Sungai Curah Menjangan lanjutan, Selasa (23/4/2024) Staf Perencanaan UPT PSDA WS Bondoyudo Baru di Lumajang, Reza Nurdiansyah menegaskan bahwa rencana normalisasi Sungai Curah Menjangan bisa berjalan kondusif apabila ada dukungan dari Pemerintah Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor serta pemilik lahan di sepanjang Sungai Curah Menjangan dari 2 desa tersebut.

“Rencana normalisasi Sungai Curah Menjangan ini melibatkan 2 desa yaitu Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor, jadi kegiatan tersebut akan berjalan kondusif apabila ada dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan pemilik lahan dari 2 desa tersebut,” ujar Reza.

Lebih lanjut, Reza juga menjelaskan bahwa rencana normalisasi Sungai Curah Menjangan diawali dengan membuat kesepakatan bersama dari berbagai unsur yang terkait. Ada beberapa kesepakatan yang telah dirumuskan dalam berita acara, diantaranya yaitu adanya persetujuan dari warga terdampak banjir berupa surat pernyataan yang dibuat oleh pemerintah Desa Kutorenon dan Dawuhan Lor, proses normalisasi dilaksanakan dengan memenuhi rasa keadilan bagi semua pemilik lahan, bagi pemilik pohon atau tanaman yang memiliki nilai ekonomi diharap ditebang secara suka rela sebelum dilaksanakan kegiatan normalisasi, serta material bekas galian dimanfaatkan untuk pembuatan tanggul atau dimanfaatkan sebagai urugan fasilitas umum.

“Kegiatan normalisasi ini, kami mengharapkan dukungan dan bantuan kelancaran serta keamanan baik personel maupun alat berat, dan Dinas PU SDA Propinsi Jatim tidak berkewajiban melakukan ganti rugi apabila ada lahan yang terkena dampak dari normalisasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sukodono, Dian Nurwisudah mengapresiasi langkah penting yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah propinsi dalam menangani bencana banjir yang sering terjadi di Desa Kutorenon yang mengedepankan musyawarah mufakat dengan melibatkan perangkat daerah yang terkait terutama unsur yang ada di Kecamatan Sukodono.

Dirinya berharap normalisasi Sungai Curah Menjangan segera dilaksanakan dengan mengedepankan kekompakan, kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa Kutorenon dan Desa Dawuhan Lor dengan pemilik lahan sepanjang sungai Curah Menjangan dari 2 desa tersebut.

“Mudah-mudahan normalisasi Sungai Curah Menjangan segera dilaksanakan dan mohon dukungan dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Desa Kutorenon dan Dawuhan Lor dengan mendahulukan prinsip keadilan dan jauhkan sifat egois karena kegiatan ini untuk kepentingan kita bersama,” harapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadirii oleh Kepala Bidang Sungai, Waduk dan Pantai PU SDA Propinsi Jawa Timur, Kepala UPT PSDA WS Bondoyudo baru, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Kepala BAPPEDA Lumajang, Muspika Sukodono, Kepala Desa Kutorenon, Kepala Desa Dawuhan Lor, serta petani penggarap di kanan kiri Sungai Curah Menjangan. Partisipasi mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi bahaya banjir di Desa Kutorenon yang terjadi di setiap musim penghujan. (KIM Kutorenon/Juna)