Kolaborasi Pemdes Kutorenon dan BPD Kutorenon Rumuskan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025 melalui Musdes RKPDes
- Jun 06, 2024
- Kim Kutorenon
- Pemerintahan


Kutorenon. KIM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutorenon bersama Pemerintah Desa Kutorenon menunjukan kolaborasi yang apik dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) tahun 2025. Dengan turut menghadirkan Camat Sukodono, perangkat Desa Kutorenon, pendamping desa, BPD dan anggota, LPMD dan anggota, bidan desa, PKK dan kader posyandu, perwakilan RT/RW, serta babinsa dan babinkamtibmas Desa Kutorenon.
Musdes RKPDes tahun 2025 tersebut tidak hanya menyusun dokumen rujukan untuk keberlanjutan rencana pembangunan di desa, tetapi juga menjadi wadah yang menampung semua kepentingan masyarakat dari berbagai bidang.
Menurut Kasi Pemberdayaan Kecamatan Sukodono Faizah, bahwa musdes RKPDes merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan setiap desa pada awal bulan Juni tahun berjalan, hasil musdes merupakan dokumen penting untuk kelanjutan Pembangunan desa.
“Musdes RKPDes sudah menjadi agenda tahunan yang selalu dilaksanakan di awal Juni, agar pengumpulan dokumen RKPDes ke kecamatan bisa tepat waktu,” ujarnya saat memberi sambutan pada acara tersebut. Kamis (6/6/2024)
Sementara itu, Kepala Desa Kutorenon Faisal Rizal menyampaikan, bahwa musdes RKPDes disamping mencermati ulang dokumen RPJM Desa yang belum terealisasi, juga menampung usulan baru dari semua kepentingan masyarakat dengan tetap mengacu pada skala prioritas dan pagu anggaran. Hal tersebut sebagai upaya nyata dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di masyarakat.
Faisal juga menyampaikan, bahwa dalam upaya merealisasikan usulan masyarakat, perlu adanya klasifikasi anggaran. Ada sumber anggaran yang diterima desa seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta ada anggaran dari APBD kabupaten melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Program usulan jenengan yang menggunakan anggaran DD dan ADD ada keterbatasanya, jadi ada program yang harus direalisasikan dengan menggunakan dana BKK anggota DPRD, seperti pembangunan masjid,” ujarnya.
Di saat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutorenon Muhammad Rokib Akbar menyampaikan, bahwa BPD berkomitmen melaksanakan musdes RKPDes secara adil dan demokrasi dalam membahas dan merumuskan keputusan bersama sebagai rujukan rencana pembangunan desa di tahun 2025.
Rokip juga berharap semoga dokumen RKPDes bisa tersusun maksimal dan secepatnya dengan cara membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan. (KIM Kutorenon/Juna).