Ikrar Waqof Tanah sebagai Landasan untuk Pembangunan Gedung TPQ dan Lahan Parkir Masjid Baabussalam Kutorenon

  • Jun 07, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Keagamaan

Kutorenon KIM - Yayasan Masjid Baabussalam Desa Kutorenon menunjukan komitmennya dalam mengembangkan perluasan tanah Masjid Baabussalam, dengan melaksanakan ikrar waqof atas pembelian tanah hasil swadaya masyarakat.

Perluasan tanah tersebut tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi masyarakat, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pendidikan keagamaan bagi anak-anak dengan pembangunan gedung TPQ, serta tempat parkir untuk meningkatkan keamanan kendaraan bagi masyarakat yang melakukan ibadah di Masjid Baabussalam.

Ketua Yayasan Masjid Baabussalam H. Faisal Rizal menyatakan, bahwa pembelian tanah seluas 1,5 hektare dengan harga 600 juta rupiah untuk pembangunan gedung TPQ dan tempat parkir merupakan hasil partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program tersebut.

“Alhamdulillah, hari kamis kemarin telah dilaksanakan ikrar waqof tanah, dan program perluasan tanah ini merupakan hasil swadaya dari masyarakat, tanpa adanya kebersamaan dan partisipasi masyarakat, kami tidak akan bisa membeli tanah seluas ini,” ujarnya saat diminta keterangan di sela kegiatannya. Jumat (7/6/2024)

Ia juga menambahkan, bahwa dengan ikrar waqof tersebut menjadi motivasi bagi pengurus yayasan Masjid Baabussalam bersama masyarakat untuk berjuang lebih keras dalam merealisasikan gedung TPQ sebagai tempat pendidikan keagamaan anak-anak serta tempat parkir kendaraan.

“Ke depan kami bersama masyarakat akan berjuang kembali untuk membangun gedung TPQ dan lahan parkir, dan Insya Allah akan dibantu melalui anggaran BKK dari anggota DPRD Lumajang Deddy Firmansyah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Baabussalam H. Zakaria sangat mengapresiasi atas keberhasilan pembelian tanah yang luas untuk pembangunan gedung TPQ dan lahan parkir tersebut.

“Kami manyampaikan rasa syukur pada Allah dan rasa terima kasih pada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam pembelian tanah ini, terutama rasa terima kasih pada pengurus yayasan masjid yang telah berjuang demi tercapainya program ini,” ujarnya.

Kegiatan ikrar waqof tersebut juga dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Lumajang, Ketua dan pengurus takmir Masjid Baabussalam, pengurus Yayasan Masjid Baabussalam, serta masyarakat setempat. Partisipasi mereka menunjukan komitmen kebersamaan dalam merealisasikan program Masjid Baabussalam di Desa Kutorenon. (KIM Kutorenon/Juna).