Hasil Pemilihan RT RW Secara Musyawarah, Pererat Kebersamaan Warga RW 14 Desa Kutorenon
- Apr 25, 2025
- Kim Kutorenon
- Pemerintahan

Kutorenon KIM – Bulan April 2025 merupakan akhir masa jabatan pengurus RT dan RW di Desa Kutorenon, maka sebanyak 65 RT dan 15 RW yang ada di desa tersebut mulai mengadakan persiapan pemilihan pengurus RT RW baru dengan didasari surat resmi Pemerintah Desa Kutorenon Nomor: 500.2/22/427.95.05/2025 tentang Akhir Jabatan Pengurus RW dan RT.
Menurut Peraturan Bupati Lumajang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Desa, bahwa Pengurus RT dipilih dari dan oleh masyarakat setempat dalam musyawarah mufakat.
“Hasil musyawarah warga ketua RT 01, 02, dan RT 03, serta ketua RW 14 Dusun Biting, bahwa ketua RT RW nya tetap semua tidak ada perubahan,” ujar ketua RW 14 petahana, Misnan saat diminta keterangan usai musyawarah bersama warga yang dilaksanakan di rumahnya. Jumat (25/4/2025)
Misnan menyampaikan, bahwa dirinya sudah mempersiapkan surat suara saat musyawarah warga di setiap pemilihan RT dan pemilihan RW, namun warga selalu sepakat memilih RT ataupun RW petahana tanpa melalui voting.
“Saat warga RT 01 bermusyawarah, mereka tetap sepakat memilih RT yang lama, begitu juga warga RT 02, dan RT 03 juga sepakat memilih ketua RT dan RW yang lama tanpa melalui voting karena sudah merasa cocok dan nyaman,” jelasnya.
Pemilihan RT dan RW berdasarkan hasil musyawarah mufakat warga memberi manfaat lebih mempererat rasa kebersamaan dan rasa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas RT ataupun RW, berbeda dengan system voting yang lebih efisien tapi dapat menimbulkan ketegangan dan rawan konflik.
Misnan sangat bangga dan berharap semoga warga RW 14 Dusun Biting 2 Desa Kutorenon tetap kompak dan semangat saat diajak bermusyawarah untuk kepentingan bersama, dan semoga RT dan RW terpilih tetap melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik dan amanah, karena baik buruknya ketua RT maupun RW akan memberi dampak yang besar pada kepercayaan warga. (KIM Kutorenon/Juna)