Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Lumajang Upayakan Semua Hewan Kurban Keadaan Sehat
- Jun 03, 2025
- Kim Kutorenon
- Keagamaan, Layanan Kesehatan


Kutorenon KIM – Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban yang sehat untuk dibagikan pada fakir miskin disetiap tanggal 10 Dzulhijjah. Sebagai upaya untuk menjaga hewan kurban dalam keadaan sehat sebelum disembelih, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Lumajang melalui Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan mengadakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak maupun di pasar hewan Lumajang.
“Pemeriksaan hewan kurban merupakan program dari pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh semua daerah propinsi maupun kabupaten melalui dokter hewan dan paramedis agar diketahui sehat dan tidaknya,” ujar salah satu petugas puskeswan dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Lumajang, Dulasip saat diminta keterangan disela kegiatannya di Perum Biting RT 04 RW 12 Desa Kutorenon Lumajang. Selasa (3/6/2025)
Dulasip menambahkan, bahwa pemeriksaan dan pemantauan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih tidak hanya dilaksanakan di pasar hewan saja tetapi juga di tempat pemotongan hewan sementara.
“Pemeriksaan hewan kurban wajib dilaksanakan terutama untuk pemotongan hewan di musholla, masjid, pondok pesantren, di lapangan terbuka, atau di rumah pemotongan hewan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan, bahwa hewan kurban yang dinyatakan sehat setelah pemeriksaan dan dinyatakan layak untuk disembelih, maka akan diberi form Surat Keterangan Sehat Hewan Qurban yang formatnya bisa diakses melalui link pendaftaran bit.ly/suratketerangansehathewankurban.
Begitu juga dengan tempat pemotongan hewan sementara seperti di masjid, musholla, pondok pesantren, dan lapangan terbuka, hendaknya mengakses form Tempat Pemotongan Hewan Sementara melalui link pendaftaran bit.ly/ijintempatpemotongansementara.
Dulasip juga menjelaskan, bahwa hewan kurban yang dinyatakan tidak sehat berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter hewan dan paramedis, maka tidak boleh disembelih hingga dinyatakan sehat kembali.
“Dokter hewan dan paramedis akan mengecek hewan kurban di masjid atau musholla tentang sehat dan tidaknya, apabila ada hewan kurban yang sakit maka untuk sementara tidak boleh disembelih dulu dan diadakan pengobatan, apabila hingga hari tasrik masih sakit, ya terpaksa dicarikan ganti hewan yang baru yang kondisinya sehat,” jelasnya.
Dulasip berharap semua panitia Idul Adha supaya mengajukan pemeriksaan kesehatan hewan kurbannya sebelum disembelih agar terpantau kesehatanya sehingga sesuai dengan syariat agama islam, serta bisa terdeteksi jumlah hewan kurban yang disembelih di suatu wilayah baik hewan sapi, kambing, maupun dombanya. (KIM Kutorenon/Juna)