Bantuan Sembako bagi Pasangan Usia Subur Sebagai Upaya Bantu Tingkatkan Asupan Gizi

  • Dec 03, 2024
  • Kim Kutorenon
  • Ekonomi & Sosial

Kutorenon KIM – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui APBD memberi bantuan paket sembako kepada Pasangan Usia Subur (PUS) dengan sasaran Keluarga Risiko Stunting (KRS) dan atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) sejumlah 84 penerima di Desa Kutorenon. Bantuan tersebut tidak hanya membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga sebagai upaya untuk mencegah resiko stunting melalui penambahan asupan gizi yang lebih baik.

Menurut Kasi Kesra Desa Kutorenon, Junaedi bahwa bantuan tersebut diberikan pada PUS yang sudah ditentukan nama dan alamatnya oleh pemerintah.

“Sembako diberikan pada penerima dan penyerahan tanda terima sembakonya sudah tetapkan sesuai BNBA,” ujar Junaedi saat diminta keteranganya disela kesibukanya. Kamis (3/12/2024)

Berdasarkan petunjuk teknis, penyaluran bantuan sembako diberikan tanpa melihat mampu atau tidak, kecuali penerima menolak, jika penerima meninggal dunia, bantuan diserahkan pada ahli waris yang dalam satu KK, dan jika penerima merantau semua. maka bisa dialihkan kepada masyarakat P3KE di wilayah tersebut dengan dilengkapi Berita Acara pengalihan dari desa.

Junaedi juga menyampaikan, bahwa bantuan paket sembako tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, abon lele, dan abon ayam.

“Bantuan sembako tersebut dikemas dalam tas dan diberikan pada 84 KPM,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Desa Kutorenon, H. Faisal Rizal memberikan apresiasi pada Pemerintah Daerah Lumajang atas pemberian bantuan sembako bagi PUS Desa Kutorenon.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Kutorenon menyampaikan rasa terima kasih atas pemberian bantuan paket sembako pada warga kami,” ujarnya.

Dirinya berharap, semoga bantuan tersebut dapat membantu mengurangi pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan keluarga, serta dapat memberi tambahan asupan gizi yang baik bagi warga. (KIM Kutorenon/Juna)